Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Turunkan Target Pengukuran Serentak Intervensi Stunting

Kompas.com, 23 Juni 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menurunkan target pengukuran serentak dari semula 100 persen menjadi 90 persen pada akhir Juni dalam upaya intervensi pencegahan stunting.

Berdasarkan dashboard pemantauan gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 21 Juni 2024 ada 9.720.635 atau 55,96 persen bayi di bawah lima tahun (balita) yang diukur.

Selain itu, ada 40,18 persen balita yang bermasalah gizi dan 1,4 persen balita yang sudah diintervensi.

Baca juga: Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah mengejar target minimal 90 persen pengukuran dan intervensi serentak di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, secara daring dan luring di Kantor Kemenko PMK, Jumat (21/6/2024).

"Tentu ini perlu kerja keras bagaimana supaya dalam bulan Juni target yang kita tetapkan bersama ini bisa terpenuhi," ujar Muhadjir dikutip dari situs web Kemenko PMK.

Dia menyampaikan, ada tiga aspek yang perlu diterapkan untuk mencapai kelayakan pengukuran.

Ketiga aspek tersebut adalah alat ukur terstandar yang digunakan, kompetensi kader terlatih, dan jumlah cakupan pengukuran.

Baca juga: Hasilkan Data Stunting Sesuai, Pengukuran Balita di Posyandu Harus Seragam

Di satu sisi, program pengukuran serentak masih menghadapi sejumlah kendala. Contohnya masih dijumpai pos pelayanan terpadu (posyandu) di daerah yang belum memiliki alat antropometri terstandar dan terkalibrasi, serta masih rendahnya jumlah kader yang terlatih.

Kendala lainnya adalah dukungan stakeholder dan peran masyarakat yang belum optimal, proses penginputan data, serta jaringan dan geografis.

Muhadjir meminta BKKBN, Kemenkes, TNI/Polri hingga tingkat daerah untuk membantu penguatan dalam upaya untuk mempercepat pengukuran serentak di daerah yang masih belum melakukan pengukuran dan intervensi.

Dia mengatakan, dinas BKKBN di daerah dan pihak Babinsa serta Bhabinkamtibmas bisa membantu percepatan intervensi.

"Minggu ini, satu atau dua hari ini saya minta ada data yang pasti posyandu mana yang belum melakukan kegiatan pengukuran dan intervensi di seluruh Indonesia," tutur Muhadjir.

Baca juga: Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target

Dia menambahkan, belum tersedianya alat pengukuran terstandar di beberapa posyandu di daerah juga menjadi kendala dalam percepatan pengukuran dan intervensi.

Menurutnya, kendala tersebut dapat diatasi melalui kerja sama dan meminjam dengan posyandu dan puskesmas lain yang telah memiliki alat terstandar.

Muhadjir juga meminta pemerintah daerah bekerja keras mencapai target cakupan pengukuran dan memenuhi tiga aspek penentu kualitas pengukuran.

Termasuk memastikan minimum 90 persen sasaran telah diukur di setiap level, dari provinsi hingga posyandu tingkat desa.

Dia berujar, data pengukuran dan intervensi pencegahan stunting yang didapatkan diharapkan menjadi data yang akurat untuk percepatan pencegahan stunting di Indonesia.

"Saya berharap hasil pengukuran bisa digunakan sebagai acuan untuk menyusun kebijakan dalam memastikan intervensi yang tepat sasaran," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Konsolidasi Penting Guna Turunkan Stunting

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau