Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Nestle Kurangi Sampah, Daur Ulang hingga Ajak Kolaborasi

Kompas.com, 26 Juni 2024, 13:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sampah merupakan isu global yang menjadi tanggung jawab bersama.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada 2021 menyebutkan volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan naik hingga 70 juta ton pada tahun 2022. 

Peningkatan timbulan sampah ini terus terjadi seiring meningkatnya pendapatan rata-rata per kapita Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Sustainable Packaging Manager PT Nestlé Indonesia Faiza Anindita mengungkapkan, salah satu inisiatif perusahaan mengurangi sampah adalah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan. 

"Ini sudah dilakukan semenjak 2019, untuk membangun dan mengelola tempat TPS3R Baraya Runtah guna mengatasi persoalan sampah yang sudah menjadi isu seluruh dunia," ujar Faiza dalam webinar Katadata dan Nestlé Indonesia berjudul “Jelajah Solusi: Kelola Sampah melalui Harmoni Multisektoral” di Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Baca juga: RI Optimistis Mampu Kurangi 70 Persen Sampah Plastik di Laut

Dia meyakini kerja sama para pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyelesaikan tantangan ini.

Kolaborasi sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah karena tidak bisa hanya melibatkan satu pihak saja. Setiap pihak memiliki porsi masing-masing dalam membantu wujudkan pengelolaan sampah lebih baik lagi.

Faiza menjelaskan, sejak 2018, Perusahaan secara global memiliki komitmen untuk memastikan bahwa 95 persen kemasan yang digunakan harus bisa didesain untuk didaur ulang atau digunakan ulang.

Perusahaan juga mengurangi satu per tiga dari penggunaan resin plastik baru di tahun 2025.

Ada tiga strategi yang dijalankan untuk mendukung upaya pemerintah dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.

Mulai dari mengurangi kemasan (less packaging), membuat kemasan yang lebih baik (better packaging), dan meningkatkan sistem yang ada (better system).

Kemudian, untuk mewujudkannya, setidaknya ada lima pilar yakni mengurangi (reduce), mendesain ulang (redesign), mengisi ulang dan menggunakan kembali (refill and reuse), mendaur ulang (recycle), serta mengubah perilaku (rethinking behavior).

Upaya pemerintah dan masyarakat

Webinar Katadata dan Nestlé Indonesia berjudul ?Jelajah Solusi: Kelola Sampah melalui Harmoni Multisektoral? di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Dok. Katadata Webinar Katadata dan Nestlé Indonesia berjudul ?Jelajah Solusi: Kelola Sampah melalui Harmoni Multisektoral? di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves Makna Fathana Sabila menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani isu sampah.

Menurut Makna, sejak 2008 silam, sudah dibuat undang-undang untuk mengurangi timbunan sampah, yang disusul kemudian dengan undang-undang terbaru, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 75 terkait Roadmap pengurangan sampah oleh produsen.

Pemerintah juga telah mengajak para pelaku usaha, terutama produsen untuk mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular dalam menangani pengurangan timbunan sampah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau