KOMPAS.com - Indonesia-Albania sepakat memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI), Jumat (28/6/2024).
Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun payung hukum dalam memberikan perlindungan bagi PMI dan pemberi kerja di Albania.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker RI Anwar Sanusi dan Deputi Menteri Ekonomi, Kebudayaan dan Inovasi Albania, Olta Manjani.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Bulgaria merangkap Albania dan Makedonia Utara Iwan Bogananta mengatakan, sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Penurunan Target EBT Kurangi Serapan Tenaga Kerja Hijau
Mulai dari norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.
Menurut Iwan, kerja sama tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraan dengan PM Albania tahun 2022.
"Dalam pertemuan itu, PM Albania mengatakan negaranya sedang giat melakukan pembangunan infrastruktur secara terbuka dari berbagai sektor dan sangat membutuhkan sumber tenaga kerja untuk mendukung pembangunan di segala bidang," tutur Iwan.
Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Albania yang membutuhkan 21.000 tenaga kerja Indonesia di segala bidang, termasuk pariwisata.
Pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Albania ini. Indonesia menjadi tujuan Albania mengingat citra pekerja Indonesia di sektor hospitalitas cukup baik.
Tentunya perjanjian kerja sama kedua negara sebagai perjanjian payung perlu diselesaikan dan perjanjian ini perlu pembahasan lebih mendalam oleh kedua belah pihak dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan juga pemberi kerja di Albania.
"LoI ini merupakan inisiasi awal kedua negara dalam rangka pengiriman tenaga kerja formal Indonesia di bidang pariwisata," imbuh Iwan.
Pemerintah Albania saat ini tengah kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor hospitality.
Baca juga: 4,19 Juta IKM Serap 65,52 Persen Tenaga Kerja Industri Nasional
Sepanjang tahun 2023, Albania mencatat jumlah kunjungan wisatawan dari berbagai negara, khususnya kawasan Eropa hingga mencapai 10,1 juta orang.
Dengan angkatan kerja yang kecil dari total jumlah penduduk yang hanya berkisar kurang dari 3 juta, membuat Albania harus mencari alternatif tenaga kerja dari luar negeri.
"Sebagai langkah awal, saya telah mendorong agar dapat dilakukan pengiriman pekerja migran Indonesia ke Albania sebagai pilot project sebanyak 100 orang. Alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan juga delegasi Albania," papar Iwan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya