Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Olah Limbah, Komitmen Keberlanjutan Lingkungan

Kompas.com, 29 Juni 2024, 09:07 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pengolahan limbah merupakan bagian dari program pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang menjadi komitmen Indonesia. 

Wapres menegaskan pentingnya pengolahan sampah, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagai isu lingkungan yang mendesak.

"Saya kira masalah pengolahan sampah ini menjadi isu penting. Apalagi, sampah B3 beberapa waktu yang lalu menjadi isu. Sampah itu dibuang di beberapa tempat sehingga menjadi masalah lingkungan," kata Wapres Ma'ruf Amin

Baca juga: Patra Jasa Kelola 82 Persen Limbah Hotel secara Mandiri

Hal itu ia sampaikan usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT. PT Fronte Classic Indonesia di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024). 

Wapres menekankan pengolahan limbah B3 harus dilakukan di dalam kawasan industri untuk mencegah kerusakan lingkungan di luar kawasan tersebut.

"Pengolahan sampah ini diharapkan justru berada di dalam kawasan industri. Jangan sampai di kawasan di luar industri juga nanti merusak lingkungan," imbuhnya.

Dorong pengolahan sampah jadi manfaat

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mendengarkan rencana ekspansi Kawasan Industri PIER yang akan diperluas hingga Ngawi, Jawa Timur, dengan total luas mencapai 2.000 hektare.

"Saya dengar kawasan ini akan diperluas lagi sampai ke Ngawi. Berapa luasnya? Seluruhnya 2.000 hektar. Jadi, ini sampahnya tentu menjadi masalah," tuturnya. 

Ia pun mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan industri.

Baca juga: Sedot Tinja Berteknologi IoT, Solusi Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

"Dari pihak KLHK terus melakukan upaya-upaya untuk pembangunan tempat-tempat pengolahan sampah," ujar Wapres.

Pengolahan sampah merupakan bagian dari program pembangunan berkelanjutan sekaligus sebagai upaya untuk menurunkan emisi karbon.

Dia berharap, pengolahan sampah dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.

"Kita harapkan sampah itu nanti menjadi rebutan, menjadi berkah. Sekarang ini sampah itu orang menjadi dibuang-buang tetapi nanti mungkin diperebutkan karena ada nilainya pada suatu saat," kata Wapres.

Mesin pengolah limbah

Sebelumnya, saat melakukan peninjauan, Direktur Operasional PT Prada Tanara Pratama Aditya Vilyanto menjelaskan kepada Wapres tentang rencana pengembangan fasilitas pengolahan limbah, termasuk pemasangan mesin-mesin yang akan selesai pada Agustus mendatang.

Aditya menyampaikan mesin-mesin itu dirancang untuk mengelola berbagai jenis limbah, baik yang solid maupun cair, dengan teknologi terkini yang telah mendapat izin dari pihak terkait.

Kapasitas pengolahan limbah saat ini mencapai 300 kilogram (kg) per jam per mesin, dengan total kapasitas mencapai hampir 200 ton per bulan ketika seluruh mesin beroperasi penuh.

"Sebanyak 300 kg per jam. Jadi, kalau misalnya rata-rata dengan 4 mesin itu bisa sekitar 18 atau 19 ton per jam. Kapasitas sebulan, kita kerja kalau full-time kira-kira hampir sekitar 200-an ton per bulan," papar Aditya.

Fasilitas ini menggunakan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, sesuai dengan rekomendasi dari KLHK.

Proses tersebut memastikan bahwa limbah diolah secara aman dan residu yang dihasilkan dapat dikelola lebih lanjut atau dimanfaatkan kembali.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
LSM/Figur
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau