Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perambahan Terang-terangan, 608,81 Hektare Lahan Gambut Rawa Tripa Aceh Rusak

Kompas.com, 2 Juli 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Yayasan Apel Green Aceh mencatat kerusakan ekosistem lindung Rawa Tripa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencapai 608,81 hektare.

Direktur Yayasan Apel Green Aceh Rahmat Syukur mengatakan, kerusakan diakibatkan oleh maraknya aksi perambahan di hutan gambut tersebut.

"Apabila kondisi perambahan hutan lindung ini terus dilakukan, maka luas ekosistem lindung yang rusak semakin luas," kata Syukur kepada Antara di Nagan Raya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Musim Kemarau, 2,8 Juta Hektare Gambut di Kalbar Terancam Terbakar

Dia menyampaikan, maraknya aktivitas perambahan hutan di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan hingga ke daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Padahal, wilayah PIPPIB seharusnya tidak boleh dirambah dan dimanfaatkan untuk tanam sawit, sebagaimana dilansir Antara.

Syukur menambahkan, aktivitas perambahan hutan di daerah Rawa Tripa kini semakin mengkhawatirkan karena dilakukan secara terang-terangan.

"Hasil kayu curian bahkan dikumpulkan dan dibawa secara terbuka, seakan-akan aktivitas ini menjadi legal," ucapnya.

Baca juga: Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Padahal, kata Syukur, penebangan kayu liar merupakan pelanggaran Pasal 50 ayat (3) huruf e UU 41/1999, diatur di Pasal 78 ayat (5), dengan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Dari hasil investigasi Yayasan Apel Green Aceh, ditemukan alat berat yang sedang membersihkan lahan di kawasan lindung gambut

Menurutnya, kehilangan tutupan hutan di daerah hutan lindung gambut di kawasan Rawa Tripa telah menunjukkan kerusakan hutan gambut yang parah dan mengancam krisis ekologi.

Baca juga: Restorasi Lahan Gambut Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Syukur berujar, daerah Rawa Tripa adalah kawasan habitat satwa kunci Sumatera seperti orangutan dan harimau.

"Jika perambahan hutan rawa gambut semakin merajalela dan tidak ada tindakan oleh aparat penegak hukum, maka satwa lindung di Rawa Tripa semakin terancam punah," katanya.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun pihak terkait lainnya tidak tutup mata terhadap perambahan yang sudah berlangsung lama.

"Pembabatan hutan secara ilegal ini harus ditindak dan diberi sanksi tegas," tutur Syukur.

Baca juga: Tingkat Kebakaran Lahan Gambut Menurun, Bisa Tekan Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Warga di Blitar Khawatirkan Pencemaran, Greenfield Buka Suara terkait Rencana Ekspansi
Warga di Blitar Khawatirkan Pencemaran, Greenfield Buka Suara terkait Rencana Ekspansi
Swasta
Sampah Elektronik Bisa Hasilkan Logam Mulia dan Kurangi Aktivitas Tambang
Sampah Elektronik Bisa Hasilkan Logam Mulia dan Kurangi Aktivitas Tambang
LSM/Figur
Pakar IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif, tapi Perlu Pengawasan Ketat
Pakar IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif, tapi Perlu Pengawasan Ketat
LSM/Figur
Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung
Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung
LSM/Figur
Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak
Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak
Pemerintah
Refleksi Hari Laut Sedunia, Ironi Negara Kepulauan Justru Aktif Mengeruk Pasir Laut dan Reklamasi
Refleksi Hari Laut Sedunia, Ironi Negara Kepulauan Justru Aktif Mengeruk Pasir Laut dan Reklamasi
LSM/Figur
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 478 Juta Dollar AS
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 478 Juta Dollar AS
BUMN
Indonesia Masih Minim Mitigasi Ledakan Alga, Ancaman Kematian Massal Ikan Mengintai
Indonesia Masih Minim Mitigasi Ledakan Alga, Ancaman Kematian Massal Ikan Mengintai
Pemerintah
Lautan Dunia Kritis, Laju Kenaikan Air Laut Naik 2 Kali Lipat
Lautan Dunia Kritis, Laju Kenaikan Air Laut Naik 2 Kali Lipat
Pemerintah
BRIN: Ikan Tuna akan Lebih Mudah Ditangkap saat El Nino Terjadi
BRIN: Ikan Tuna akan Lebih Mudah Ditangkap saat El Nino Terjadi
Pemerintah
IATA: Avtur Berkelanjutan Hanya Penuhi 0,8 Persen Kebutuhan Pesawat 2026
IATA: Avtur Berkelanjutan Hanya Penuhi 0,8 Persen Kebutuhan Pesawat 2026
Pemerintah
Industri Denim Berkelanjutan Terhambat Karena Pemakaian Bahan Kimia
Industri Denim Berkelanjutan Terhambat Karena Pemakaian Bahan Kimia
Pemerintah
BMKG: 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Kemarau
BMKG: 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Kemarau
Pemerintah
Studi Ungkap WFH Bikin Pekerja Jadi Anti Sosial dan Depresi
Studi Ungkap WFH Bikin Pekerja Jadi Anti Sosial dan Depresi
LSM/Figur
Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG
Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau