Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Kompas.com, 21 Juni 2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia telah berhasil mematahkan mitos tentang lahan gambut terdegradasi tidak dapat dipulihkan.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengeklaim telah merestorasi 5,5 juta hektar lahan gambut sejauh ini.

"Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan," ujar Sigit dalam diskusi "Tata Kelola dan Restorasi Gambut" yang dipantau daring di Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

Baca juga: Tingkat Kebakaran Lahan Gambut Menurun, Bisa Tekan Emisi

Dalam sambutan pembukaannya, Dirjen PPKL KLHK Sigit juga mengatakan bahwa Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hebat dan terjadi berulang kali dalam beberapa rentang waktu. Mulai dari tahun 1991, tahun 1994, tahun 1997, tahun 2006, dan tahun 2015.

Oleh karena itu, selama 10 tahun terakhir Pemerintah Indonesia berupaya mendeklarasikan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di Indoesia.

Selain itu, pemerintah juga mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak. Serta memberikan tindakan hukum kepada individu maupun korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla serta kerusakan ekosistem di Tanah Air.

Upaya KLHK restorasi gambut

Lebih lanjut, terkait restorasi gambut, KLHK telah melakukan berbagai upaya dan solusi. 

Seperti inventarisiasi karakteristik dan penetapan fungsi ekosistem gambut, pembinaan teknis dan penyusunan serta pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPPG), kegiatan pemulihan fungsi ekosistem gambut, program desa mandiri peduli gambut, dan lain-lain. 

Rinciannya, hingga 2023, KLHK telah melakukan inventarisasi pada 300 unit Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas mencapai 15,42 juta hektar dari total 24,67 juta hektar, atau 63 persen dari KHG telah dilakukan inventarisasi.

"Kami juga sudah melakukan pemulihan ekosistem gambut, terutama secara hidrologis di daerah konsesi, mencapai 3,9 juta hektar tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit," paparnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulihan di area luar konsesi melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang berkolaborasi bersama 272 desa dengan area pembasahan gambut mencapai 51.000 hektar, sampai dengan 2023.

Baca juga: 6 Jenis Tumbuhan Ini Direkomendasikan untuk Restorasi Gambut

Sigit juga menyoroti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang melaporkan 1,6 juta hektar telah direstorasi sampai dengan 2023.

"Sehingga total kalau ditambahkan 1,6 juta hektar, ada 5,5 juta hektar ekosistem gambut yang sudah dipulihkan. Jadi sekali lagi, 10 tahun ini kita sudah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut tidak bisa dipulihkan," pungkas Sigit. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kurangnya Data Karbon Laut Bisa Hambat Mitigasi Perubahan Iklim
Kurangnya Data Karbon Laut Bisa Hambat Mitigasi Perubahan Iklim
Pemerintah
CSIS: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Aksi Tekan Perubahan Iklim
CSIS: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Aksi Tekan Perubahan Iklim
LSM/Figur
Studi: Kebijakan Iklim yang Tepat Sasaran Efektif Kurangi Karbon
Studi: Kebijakan Iklim yang Tepat Sasaran Efektif Kurangi Karbon
Pemerintah
2026, Tak Ada Daerah yang Raih Adipura Kencana, Ratusan Lainnya Berstatus 'Kotor'
2026, Tak Ada Daerah yang Raih Adipura Kencana, Ratusan Lainnya Berstatus "Kotor"
Pemerintah
Bersama Siswa, Guru di Sekolah Ini Kembangkan Sistem untuk Olah 90.000 Kantong Sampah
Bersama Siswa, Guru di Sekolah Ini Kembangkan Sistem untuk Olah 90.000 Kantong Sampah
LSM/Figur
KLH Selidiki 44 TPA yang Masih Open Dumping, Pemda Terancam Dipidana
KLH Selidiki 44 TPA yang Masih Open Dumping, Pemda Terancam Dipidana
Pemerintah
Pemanasan Global Jadi Ancaman Penyelenggaraan Tour de France
Pemanasan Global Jadi Ancaman Penyelenggaraan Tour de France
LSM/Figur
Peneliti BRIN: Korban Bencana Alami Trauma Ganda, Perlu Pendekatan Spiritual dan Ekologis
Peneliti BRIN: Korban Bencana Alami Trauma Ganda, Perlu Pendekatan Spiritual dan Ekologis
LSM/Figur
Celah Tata Kelola AI Timbulkan Risiko terhadap Implementasi ESG
Celah Tata Kelola AI Timbulkan Risiko terhadap Implementasi ESG
Pemerintah
Dari Rumah Pertama ke Ketahanan Keluarga, Kala Ekosistem Hunian Bangun Rasa Aman dan Masa Depan
Dari Rumah Pertama ke Ketahanan Keluarga, Kala Ekosistem Hunian Bangun Rasa Aman dan Masa Depan
BUMN
Saat Meja Bar Kopi Jadi Ruang Tumbuh Barista Indonesia hingga Bawa ke Panggung Dunia
Saat Meja Bar Kopi Jadi Ruang Tumbuh Barista Indonesia hingga Bawa ke Panggung Dunia
Swasta
Pekerja Jakarta Tunda Beli Rumah, Harga Mahal Upah Pas-pasan
Pekerja Jakarta Tunda Beli Rumah, Harga Mahal Upah Pas-pasan
LSM/Figur
Meski Punya Dasar Perhitungan, Program 100 GW PLTS Hadapi Tantangan Besar
Meski Punya Dasar Perhitungan, Program 100 GW PLTS Hadapi Tantangan Besar
Pemerintah
Guru MAN di Jakarta Barat Ini Buat Inovasi Kudapan Pencegah Anemia Bagi Remaja Putri
Guru MAN di Jakarta Barat Ini Buat Inovasi Kudapan Pencegah Anemia Bagi Remaja Putri
LSM/Figur
Pasar Keuangan Berkelanjutan Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat pada 2031
Pasar Keuangan Berkelanjutan Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat pada 2031
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau