Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Aliman Shahmi
Dosen

Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Mimpi Pertambangan Ramah Lingkungan: Janji Langit Biru di Atas Lahan Gersang

Kompas.com, 30 Juli 2024, 16:04 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI DUNIA di mana ekonomi sering kali mendikte langkah-langkah kebijakan, narasi mengenai pertambangan yang ramah lingkungan menjadi semakin populer.

Industri pertambangan global, yang historis dikenal karena dampaknya yang merusak lingkungan, kini berupaya keras untuk memoles citranya dengan menjanjikan proses yang lebih "hijau" dan "bersih". Namun, seberapa jauh realitas ini sesuai dengan janji-janji tersebut?

Menurut data dari Global Forest Watch, lebih dari 34 juta hektare hutan hilang secara global pada 2019, sebagian besar akibat kegiatan pertambangan.

Di Indonesia, deforestasi akibat pertambangan telah merusak lingkungan secara signifikan, terutama di Kalimantan dan Sumatera, dengan dampak yang mencakup hilangnya habitat satwa liar dan pencemaran air yang merugikan ekosistem lokal serta kesehatan masyarakat sekitar.

Kendati demikian, perusahaan tambang terus mempromosikan penggunaan teknologi baru dan metode rehabilitasi sebagai solusi untuk mengurangi dampak lingkungan negatif.

Namun, klaim ini seringkali dipertanyakan efektivitasnya. Meskipun teknologi canggih dan praktik rehabilitasi dapat membantu mengurangi kerusakan, bukti empiris menunjukkan bahwa banyak dari upaya tersebut tidak cukup untuk mengimbangi kerusakan yang sudah terjadi.

Rehabilitasi lahan bekas tambang seringkali memakan waktu bertahun-tahun dan tidak selalu berhasil mengembalikan keanekaragaman hayati atau fungsi ekosistem asli.

Selain itu, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di Indonesia sering kali memungkinkan perusahaan tambang untuk menghindari tanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan.

Pertambangan, sebagai pilar ekonomi penting di banyak negara, memang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB. Namun sering kali realitas ekonomi tersebut menyembunyikan biaya lingkungan yang lebih luas dan lebih merusak.

Peningkatan teknologi dalam pertambangan telah menawarkan pengurangan emisi dan limbah, tetapi ini hanya mengatasi masalah di permukaan.

Permasalahan yang lebih mendalam seperti kerusakan habitat, pengurangan keanekaragaman hayati, dan perubahan bentang alam yang dramatis, tetap berlanjut dan tidak terelakkan.

Ini mencerminkan kontradiksi antara keuntungan ekonomi jangka pendek dan kerugian ekologis jangka panjang, yang sering kali tidak terhitung dalam evaluasi dampak pertambangan.

Selanjutnya, dampak ekologis ini sering kali diwariskan kepada generasi mendatang tanpa solusi nyata, memperlihatkan kegagalan dalam mencapai keberlanjutan yang sebenarnya.

Kebijakan dan regulasi yang ada sering kali tidak cukup ketat atau tidak konsisten diterapkan, memungkinkan praktik pertambangan yang merusak terus berlanjut.

Ironisnya, walaupun ada klaim tentang 'pertambangan hijau' atau 'pertambangan berkelanjutan', realitas di lapangan sering kali berbeda, menunjukkan adanya kesenjangan besar antara teori dan praktik.

Ini memerlukan tinjauan kritis dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak lagi mengorbankan ekologi planet kita.

Laporan IDDRI mengungkap ironi dalam praktik restorasi ekologis oleh industri pertambangan, di mana hanya sebagian kecil proyek yang memenuhi standar restorasi yang dijanjikan dalam proposal awal.

Ironisnya, penilaian dampak lingkungan sering kali dilakukan oleh konsultan yang dibayar langsung oleh perusahaan pertambangan, memunculkan keraguan signifikan terhadap keobjektifan dan akurasi dari laporan tersebut.

Kredibilitas penilaian ini menjadi pertanyaan kritis mengingat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil laporan dan menyesatkan pihak berkepentingan.

Dinamika ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam praktik pertambangan.

Transparansi dalam penilaian dampak lingkungan harus ditingkatkan, dan diperlukan lembaga independen yang tidak hanya mengaudit, namun juga mengevaluasi semua klaim yang dibuat oleh perusahaan pertambangan.

Tanpa perbaikan dalam proses ini, klaim pertambangan yang ramah lingkungan akan terus dipertanyakan, dan kepercayaan publik terhadap industri pertambangan bisa terus erosi, seiring dengan terus berlanjutnya dampak negatif terhadap ekosistem dan komunitas lokal.

Apakah mungkin untuk benar-benar menambang tanpa merusak lingkungan? Sementara kemajuan teknologi memberikan beberapa harapan, realitas industri masih jauh dari ideal.

Setiap aktivitas pertambangan, meskipun dengan teknologi canggih, tetap memiliki potensi merusak ekosistem sekitar, mencemari air dan udara, serta mengganggu kehidupan flora dan fauna lokal.

Teknologi baru memang dapat mengurangi dampak ini, namun belum sepenuhnya menghilangkan risiko yang ada.

Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi secara kritis setiap klaim tentang "pertambangan ramah lingkungan" dan memahami batasan dari teknologi yang ada.

Pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil, harus lebih kritis dan meminta pertanggungjawaban yang lebih tinggi dari industri pertambangan.

Transparansi dalam studi dampak lingkungan dan verifikasi independen terhadap klaim industri adalah kunci untuk memastikan bahwa pertambangan dilakukan dengan benar-benar meminimalkan kerusakan lingkungan.

Langkah ini termasuk menuntut pelaporan yang jujur dan detail, serta mendorong pengembangan kebijakan yang ketat untuk mengatur aktivitas pertambangan.

Selain itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kepentingan lokal dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama.

Pada akhirnya, janji "langit biru di atas lahan gersang" masih tampak seperti mimpi—sebuah citra yang indah, namun sulit untuk diwujudkan.

Kita sebagai masyarakat global harus bertanya: apakah keuntungan jangka pendek layak dibayar dengan kerusakan lingkungan jangka panjang? Dalam pertarungan antara ekonomi dan ekologi, mungkin sudah saatnya ekologi yang harus menang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
LSM/Figur
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau