Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Juli 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, mayoritas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berasal dari modus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai asisten rumah tangga melalui pemagangan.

Modus TPPO lain yang saat ini tengah mencuat adalah melalui judi online.

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024 yang diikuti secara daring, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Korban TPPO Ungkap Praktik Sindikat Internasional, Bermula Tawaran dari Facebook

Bintang menuturkan, berbagai modus operandi TPPO terus berkembang dari waktu ke waktu.

TPPO juga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan lintas negara.

"Sehingga kelompok pelaku kejahatannya dapat berasal dari negara-negara yang berbeda," kata Bintang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), jumlah korban TPPO pada 2023 tercatat 252 orang dewasa dan 206 anak.

Baca juga: Serius Tangani TPPO, Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak

Bintang menyampaikan, kasus TPPO saat ini menuntut kewaspadaan yang tinggi mengingat dampak yang ditimbulkannya, khsusunya terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu kompok yang rentan.

Seringkali, kata Bintang, perempuan dan anak menjadi incaran dan target dari sindikat atau mafia TPPO.

Banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO menggambarkan masih banyaknya celah yang harus diperbaiki.

Perbaikan perlu dilakukan agar tidak membuka potensi terjadinya TPPO baik dari sisi regulasi, kelembagaan, mekanisme kerja, dan infrastruktur, termasuk sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Dia menambahkan, upaya yang juga penting adalah penguatan komitmen, kepedulian, dan sinergi dengan para pihak untuk mencegah dan menangani TPPO.

Bintang berujar, pemerintah telah melalukan berbagai upaya untuk menurunkan angka perdagangan orang melalui beragam regulasi serta program.

Salah satunya adalah terbitnya Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Masyarakat.

"Kami mendiseminasikan aturan tersebut sebagai acuan bagi masyarakat, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, termasuk pemerintah desa," papar Bintang.

Bintang berujar, mengatasi TPPO juga memerlukan gerakan masif dari masyarakat serta perlu dilakukan sosialisasi yang masif mengenai bahaya TPPO hingga tingkat desa.

Baca juga: Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Jerat Korban TPPO

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau