Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar ITB: Implementasi ESG Bisa Hapus Cap Negatif Nikel Indonesia

Kompas.com, 1 Agustus 2024, 10:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stigma negatif dirty nickel (nikel kotor) Indonesia bisa dihapus dengan mengimplementasikan praktik Environmental, Social, dan Governance (ESG) di industri ekstraktif secara baik dan benar.

Guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwandy Arif, mengatakan bahwa secara umum, implementasi ESG di sejumlah perusahaan ekstraktif berskala besar sudah dijalankan secara baik.

“Ada stigma bahwa nikel Indonesia itu nikel "kotor" yang sering diberitakan di luar negeri, namun hal ini belum tentu benar. Sejauh ini, beberapa tambang nikel di Indonesia sudah menerapkan ESG dengan baik. Jadi itu bisa menghapus stigma negatif tersebut,” kata Irwandy dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8/2024). 

Baca juga: 13 Perusahaan Raih Penghargaan ESG Award 2024 by KEHATI

Irwandy yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara ini menyebut sejumlah perusahaan nikel skala besar yang beroperasi di Indonesia seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Vale Indonesia Tbk, hingga Eramet Indonesia sudah mengimplementasikan ESG dengan baik.

“Saya pikir kalau semacam Eramet, Vale, Antam, itu pasti sudah menerapkan ESG dengan baik. Sekarang hanya tinggal bagaimana monitoring dari pemerintah secara berkelanjutan. Saya kira kita tidak perlu meragukan untuk hal itu,” tutur dia. 

Namun untuk perusahaan-perusahaan menengah ke bawah, Irwandy menilai, pemerintah Indonesia masih perlu menaruh perhatian khusus.

Meski tak menyebut nama, dia menegaskan implementasi ESG dapat menempatkan perusahaan ekstraktif Indonesia menjadi bagian dari tren global. ESG yang baik juga menjasi usaha cap negatif terhadap hasil industri minerba Indonesia.

Baca juga: Potensi Pasar Besar, Penerapan ESG Jadi Keharusan

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran besar dalam mendorong setiap perusahaan ekstraktif untuk mengimplementasikan ESG.

“Iya dong, sangat penting implementasi dari ESG ini dalam industri ekstraktif,” tegasnya. 

Penerapan prinsip ESG

Terkait dengan standar penerapan prinsip ESG di sejumlah perusahaan ekstraktif, Irwandy mengatakan ada banyak sekali penilaian.

Setiap perusahaan memiliki standar berbeda namun memiliki tujuan yang sama untuk memastikan penerapan ESG dijalankan dengan baik.

Baca juga: Bahas di Forum B20, Perusahaan Diimbau Terapkan Konsep ESG

Irwandy mengapresiasi penggunaan standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang digunakan oleh Eramet untuk memastikan prinsip ESG sudah dijalankan dengan baik.

"Eramet sebagai perusahaan tambang nikel asal Prancis saat ini menjadi salah satu yang pertama menerapkan standar IRMA di Indonesia," ujarnya. 

Sebagai informasi, standar IRMA merupakan jawaban atas permintaan global terhadap praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

IRMA menawarkan verifikasi dan sertifikasi pihak ketiga yang bersifat independen berupa standar komprehensif untuk semua material yang ditambang, dan merupakan ‘one-stop coverage’ dari berbagai isu yang terkait dengan dampak tambang skala industri.

Irwandy juga menjelaskan untuk penilaian ESG, tidak hanya IRMA saja yang digunakan oleh perusahaan ekstraktif.

Baca juga: Potret Rakusnya Oligarki dalam Serial Dokumenter Kutukan Nikel

Ada standar penilaian ESG lainnya seperti International Financial Reporting Standards (IFRS), International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2, serta International Council on Mining and Metals (ICMM), yang digunakan oleh berbagai perusahaan ekstraktif untuk memastikan implementasi ESG mereka.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau