Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) atau pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pihaknya akan memanfaatkan potensi PLTA dan PLTMH yang ada di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, terdapat potensi pengembangan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan sebesar 5.087,26 megawatt (MW) di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca juga: Bendungan Bisa Dimanfaatkan untuk PLTA dan PLTS Terapung

"Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih Lebih cepat. Contohnya ini Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH," ujar Arifin, sebagaimana dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Senin (5/8/2024).

Pasalnya, untuk menyalakan listrik di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), perlu mengirimkan 16 kargo gas alam yang dicairkan atau liquefied natural gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh.

Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumatera Utara untuk pembangkit listrik.

Arifin menyampaikan, wilayah Sumbagut memiliki potensi tenaga air yang sangat besar yang mencapai sekitar 5.000 MW di Aceh dan Sumatera Utara.

Dari potensi sebesar itu, yang diakomodasi dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumatera Utara, dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan permintaan di wilayah Sumbagut.

Baca juga: Soal Pembatalan Pembelian Aluminium Hyundai, Adaro: MoU PLTA Sudah Usai

Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTMH di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi.

Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta dengan kerja sama yang saling menguntungkan.

Selain kuota PLTA dan PLTMH di Sumatera Utara, dalam draf RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA yang tersebar seantero Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW.

Adapun potensi PLTA dan PLTMH di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota yang tersebar di Sumatera tersebut.

Dalam draf RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh terdapat potensi PLTA atau PLTMH sebesar 3.507,95 MW.

Baca juga: Potensi Energi Hidro 95 GW, Pemanfaatan PLTA Baru 7 Persen

Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1, 969,95 MW untuk prioritas 2, 19,5 MW untuk prioritas 3, dan 112,6 untuk prioritas lainnya.

Sehingga total potensi proyek di Aceh adalah sebesar 2.836,46 MW

Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW.

Angka tersebut terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW, prioritas 2 sebesar 517,62 MW, prioritas 3 adalah 1 MW, dan lain-lain sebesar 701,89 MW.

Untuk usulan BU di wilayah Sumatera Utara mencapai 1.135 MW.

Baca juga: Waduk Saguling Surut, Operasional PLTA Jadi Terdampak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Pemerintah
Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Swasta
Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

LSM/Figur
Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

LSM/Figur
Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Swasta
Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Swasta
AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

Swasta
Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Pemerintah
Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Swasta
Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Pemerintah
20 Perusahaan Global Paling 'Sustain' Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

20 Perusahaan Global Paling "Sustain" Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

Swasta
Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

LSM/Figur
Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau