Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) atau pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pihaknya akan memanfaatkan potensi PLTA dan PLTMH yang ada di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, terdapat potensi pengembangan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan sebesar 5.087,26 megawatt (MW) di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca juga: Bendungan Bisa Dimanfaatkan untuk PLTA dan PLTS Terapung

"Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih Lebih cepat. Contohnya ini Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH," ujar Arifin, sebagaimana dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Senin (5/8/2024).

Pasalnya, untuk menyalakan listrik di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), perlu mengirimkan 16 kargo gas alam yang dicairkan atau liquefied natural gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh.

Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumatera Utara untuk pembangkit listrik.

Arifin menyampaikan, wilayah Sumbagut memiliki potensi tenaga air yang sangat besar yang mencapai sekitar 5.000 MW di Aceh dan Sumatera Utara.

Dari potensi sebesar itu, yang diakomodasi dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumatera Utara, dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan permintaan di wilayah Sumbagut.

Baca juga: Soal Pembatalan Pembelian Aluminium Hyundai, Adaro: MoU PLTA Sudah Usai

Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTMH di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi.

Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta dengan kerja sama yang saling menguntungkan.

Selain kuota PLTA dan PLTMH di Sumatera Utara, dalam draf RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA yang tersebar seantero Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW.

Adapun potensi PLTA dan PLTMH di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota yang tersebar di Sumatera tersebut.

Dalam draf RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh terdapat potensi PLTA atau PLTMH sebesar 3.507,95 MW.

Baca juga: Potensi Energi Hidro 95 GW, Pemanfaatan PLTA Baru 7 Persen

Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1, 969,95 MW untuk prioritas 2, 19,5 MW untuk prioritas 3, dan 112,6 untuk prioritas lainnya.

Sehingga total potensi proyek di Aceh adalah sebesar 2.836,46 MW

Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW.

Angka tersebut terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW, prioritas 2 sebesar 517,62 MW, prioritas 3 adalah 1 MW, dan lain-lain sebesar 701,89 MW.

Untuk usulan BU di wilayah Sumatera Utara mencapai 1.135 MW.

Baca juga: Waduk Saguling Surut, Operasional PLTA Jadi Terdampak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Pemerintah
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
LSM/Figur
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
Pemerintah
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
Pemerintah
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
KLH Bakal Cek Kerusakan Ekosistem akibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Pemerintah
PBB Sebut Pendanaan Adaptasi Iklim Global Harus Naik 12 Kali Lipat
PBB Sebut Pendanaan Adaptasi Iklim Global Harus Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
TMD Lippo Land Dukung Generasi Sehat dan Cerdas lewat Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD
TMD Lippo Land Dukung Generasi Sehat dan Cerdas lewat Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD
Swasta
DLH Jakarta Pertimbangkan Sanksi Sosial ke Pembakar Sampah, Foto Pelaku Bakal Dipajang
DLH Jakarta Pertimbangkan Sanksi Sosial ke Pembakar Sampah, Foto Pelaku Bakal Dipajang
Pemerintah
Krisis Iklim bagi Gen Z Masih Soal Cuaca Ekstrem, Pelibatan Mereka Sekadar Formalitas
Krisis Iklim bagi Gen Z Masih Soal Cuaca Ekstrem, Pelibatan Mereka Sekadar Formalitas
LSM/Figur
IESR: SNDC Tak Hadirkan Terobosan, Cuma Perbarui Metode Hitung Emisi
IESR: SNDC Tak Hadirkan Terobosan, Cuma Perbarui Metode Hitung Emisi
LSM/Figur
Sisir Tambang Ilegal di Gunung Salak, Petugas Hancurkan 31 Tenda Biru
Sisir Tambang Ilegal di Gunung Salak, Petugas Hancurkan 31 Tenda Biru
Pemerintah
BRIN Kembangkan WoodPlastic, Plastik Ramah Lingkungan dari Serbuk Kayu
BRIN Kembangkan WoodPlastic, Plastik Ramah Lingkungan dari Serbuk Kayu
Pemerintah
Bappenas Gelar Lomba Menulis, Dorong Perempuan Berani Bersuara
Bappenas Gelar Lomba Menulis, Dorong Perempuan Berani Bersuara
Pemerintah
Gara-gara Sampah, Warga Sekitar Cipeucang Harus Hidup Bergantung Air Galon
Gara-gara Sampah, Warga Sekitar Cipeucang Harus Hidup Bergantung Air Galon
LSM/Figur
Dulu Krisis, Petani Sumba Timur Kini Panen Enam Ton Bibit Rumput Laut
Dulu Krisis, Petani Sumba Timur Kini Panen Enam Ton Bibit Rumput Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau