Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Deteksi TBC, Rongent Portabel Disebar ke Berbagai Wilayah

Kompas.com, 5 Agustus 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan alat skrining tuberkulosis (TBC) yakni alat rongent portabel alias Portable X-Ray.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam Kampanye TBC pada peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Gedung Sate, Bandung, Jumat (2/8/2024).

Pada anak-anak, skrining TBC harus menggunakan rongent, salah satunya Portable X-Ray.

Baca juga: Ini Anjuran Pemberian Obat TBC pada Anak Menurut Dokter

Hal tersebut karena karena TBC secara fisik tidak dapat diobservasi pada anak-anak dan mereka tidak dapat dipaksa mengeluarkan dahaknya.

Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan akan mendistribusikan portable X-Ray ke daerah-daerah dengan kasus TBC yang tinggi.

Salah satu daerah prioritas adalah Kota Bandung, Jawa Barat, yang memiliki angka kasus TBC yang cukup signifikan.

"Butuhnya untuk nasional, kami merasa masing-masing provinsi harus punya dua alat Portable X-Ray. Tapi saat ini, kami mau prioritaskan ke provinsi-provinsi yang tinggi kasus TBC-nya," ujar Budi dikutip siaran pers Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kontak Erat di Rumah Risiko Terbesar Penularan TBC pada Anak

Portable X-Ray merupakan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA). Saat ini, alat tersebut tersedia 25 unit di Indonesia.

Alat tersebut akan didistribusikan ke wilayah prioritas dengan kasus TBC tinggi seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.

Setelah peluncuran di Bandung, diharapkan wilayah lain yang mendapatkan Portable X-Ray dapat segera memulai kegiatan pelacakan kasus aktif pada Agustus ini.

Indonesia sendiri menempati posisi kedua kasus tertinggi TBC di dunia setelah India dengan 1.060.000 kasus baru dan 134.000 kematian setiap tahunnya.

Baca juga: Kemenkes: Rokok Kontributor Terbesar Kasus TBC di Indonesia

Angka tersebut setara dengan 15 kematian akibat TBC setiap jamnya.

"Itu sebabnya kenapa pemerintah sekarang, sejak pandemi Covid-19, TBC ditangani secara agresif melakukan program surveilans untuk menemukan di mana saja," ucap Budi.

Tim surveilans berhasil melakukan penemuan 500.000-an kasus pada 2021, meningkat menjadi 700.00-an kasus pada 2022, dan kembali meningkat menjadi 800.000-an kasus pada 2023.

"Diharapkan tahun ini 900.000 kasus TBC ditemukan. Karena kalau kasus TBC ditemukan, bisa langsung diobati, cukup empat sampai enam bulan bisa sembuh," tutur Budi.

“Pasien TBC tidak akan menularkan kalau sudah dikasih obat, sehingga diharapkan makin lama makin sedikit kasus TBC,” tambah Menkes Budi.

Baca juga: Pakar: RI Bisa Belajar dari India Tekan Kematian TBC

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Pemerintah
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Pemerintah
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
BUMN
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
LSM/Figur
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau