KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp 421,7 triliun.
"Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp 421,7 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp 394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp 334,8 triliun.
Baca juga: Peluang Penggunaan Energi Surya di Indonesia, Besar Namun Masih Tertinggal
Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.
Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.
"Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” ujar dia.
Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.
Baca juga: Manfaatkan Potensi Energi Matahari, FIFGROUP Pasang Panel Surya di Lampung
Untuk diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun.
Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.
Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.
Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp 131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp 96,9 triliun pada pagu tahun ini.
Baca juga: Pemerintah Dorong Optimalisasi Energi Panas Bumi Lewat Co-Generation
Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.
Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah.
Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.
Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan.
Subsidi juga digulirkan untuk insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.
Baca juga: Transisi Energi Jadi Bagian Penting Capai SDGs
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya