Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Potensi Melimpah, Industri Perikanan Bisa Serap Tenaga Kerja

Kompas.com, 2 September 2024, 16:46 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengembangan industri perikanan bisa menjadi prioritas pembangunan. Apalagi, bagi Indonesia, sektor perikanan memiliki posisi yang strategis serta daya ungkit yang besar. 

Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna mengatakan jika sektor perikanan ini dikelola dengan baik, manfaatnya akan besar untuk semua.

"Sekarang saja, bisa kita lihat bagaimana sektor perikanan ini dapat menyediakan lapangan kerja," ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (2/9/2024). 

Baca juga: Tantangan Energi Terbarukan di Perikanan, Kurangnya Pemahaman Nelayan

Ia memberikan contoh, tenaga kerja yang terserap adalah mulai dari saat ikan ditangkap hingga ikan sampai kepada konsumen.

"Bahkan sebelum nelayan melaut, di sana ada usaha pendukung lainnya, begitu pula untuk bidang budidaya ikan, petambak garam, dan lainnya," imbuh dia. 

Hendra menilai, sementara ini, pemerintah terlihat hanya berfokus dengan sektor nikel, timah dan batu bara yang keberlanjutan sumber dayanya terbatas.

Terlebih, kata dia, kerapkali aktivitas tambang dapat memberikan kerusakan terhadap kelestarian sumber daya lainnya dan penghidupan masyarakat di sekitar tempat aktivitas eksploitasi sumber daya tersebut.

Kondisi perikanan di Indonesia

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2023, total 9,9 juta anak muda usia 15-24 tahun di Indonesia masih menganggur. Jumlah pengangguran muda ini mencapai 22,25 persen dari total penduduk usia muda di Indonesia. 

Jika dilihat kelompok umurnya, generasi muda NEET (Not in Education, Employment, or Training) paling banyak di rentang usia 20-24 tahun mencapai 6,46 juta dan usia 15-19 tahun sebanyak 3,44 juta orang.

Baca juga: Indonesia Akan Tambah 2 Kapal Riset Baru, Dorong Studi Kelautan

Dalam rangka menyerap tenaga kerja di sektor kelautan perikanan, sejak 2021 pemerintah telah menghadirkan beberapa program kerja, meliputi pembangunan irigasi perikanan tambak/kolam, mina padi, bantuan keramba jaring apung (KJA) budidaya laut.

Kemudian klaster kawasan tambak udang, klaster kawasan tambak udang milenial (MSF), rehabilitasi kawasan mangrove, pengembangan usaha garam rakyat (pugar)/irigasi lahan garam, serta pembangunan sarana dan prasarana niaga garam rakyat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau