Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanaman Energi di Jateng: Strategi Transisi atau Sekadar Bisnis Biasa?

Kompas.com, 20 September 2024, 23:15 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

 

KOMPAS.com – Sore yang hangat menyinari ratusan tanaman gamal di petak hutan yang dikelola Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jumat (2/8/2024).

Tanaman tersebut berjajar rapi dengan jarak 1 x 2 meter satu sama lain di petak 6B yang dipangku oleh Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangasem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangasem.

Selain gamal, KPH Purwodadi juga menanam kaliandra. Pada 2020, mereka mulai menanam dua jenis tanaman tersebut di lahan seluas 897 hektare. Lokasi penanaman tidak dilakukan di satu tempat, melainkan disebar di sejumlah RPH naungan KPH Purwodadi.

Baca juga: Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Tanaman-tanaman tersebut sedianya akan menjadi campuran bahan bakar alias co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Jawa Tengah. Dengan tinggi rata-rata tujuh sampah delapan meter, dan diameter batang 10 sentimeter, tegakan gamal tersebut sebetulnya sudah siap dipanen dan dijadikan biomassa.

Namun, sejak ditanam pada 2020 hingga sekarang, belum ada satu pun batang pohon gamal atau kaliandra yang dipanen.

Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan mengatakan, sebagai pelaksana program penanaman tanaman energi di level tapak, pihaknya hanya menunggu aba-aba dari hierarki yang lebih tinggi.

"(Sampai sekarang) belum ada perintah untuk diarahkan ke mana. Karena kan sifatnya kalau tanaman energi harus segera dikirim ke pabrik (untuk diolah)," jelas Untoro saat ditemui Kompas.com di kantornya.

Dia menuturkan, gamal adalah tanaman yang cepat kering. Begitu dipangkas, tanaman tersebut harus segera diolah dan dikirim ke pabrik untuk diolah, entah itu menjadi wood chip, wood pellet, briket, atau produk lainnya.

"Tidak lebih dari dua sampai tiga hari (untuk diolah sejak dipanen)," tuturnya.

Meski masih belum dipanen, Untoro menyatakan KPH Purwodadi tetap mengalokasikan lahan dan menanam gamal dan kaliandra sesuai Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) yang ditetapkan untuk kawasan tersebut.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, KPH Purwodadi mengalokasikan 2.330 hektare lahan hingga 2023 untuk ditanami gamal dan kaliandra. Rencana produksinya ditarget 4.660 ton dari tanaman yang ditanam pada 2020 dan 2021.

Gamal dan kaliandra di KPH Purwodadi adalah satu dari berbagai proyek tanaman energi untuk memenuhi program co-firing PLTU di.

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan co-firing biomassa dengan porsi antara 10-20 persen pada 2025 di 52 PLTU.

Untuk mencapai target tersebut, biomassa yang diperlukan bisa mencapai 8 sampai 14 juta ton per tahun. Sepanjang 2023, serapan biomassa untuk co-firing di 43 PLTU mencapai 1 juta ton untuk campuran batu bara dengan rasio antara 1-3 persen.

Baca juga: Co-firing PLTU Upaya Tingkatkan Bauran EBT dengan Investasi Minim

Perjanjian kerja sama

Pada 1 Maret 2022, PT PLN meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Perhutani untuk menyediakan pasokan biomassa dalam program co-firing PLTU.

Dalam kerja sama tersebut, Perhutani diminta menyediakan kebutuhan biomassa dari tanaman energi untuk dua pembangkit yakni PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Rembang.

Dari kerja sama tersebut, Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah mengalokasikan tujuh wilayah KPH untuk mengembangkan tanaman energi, yaitu KPH Blora, KPH Cepu, KPH Mantingan, KPH Pati, KPH Purwodadi, KPH Semarang, dan KPH Telawa untuk dipasok ke PLTU.

Kasi Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Tri Utdiono mengatakan, luas lahan yang dialokasikan untuk menanam tanaman energi berupa gamal dan kaliandra adalah mencapai 18.605,2 hektare yang tersebar di tujuh KPH tersebut.

Dalam situs web Perhutani, Divisi Regional Jawa Tengah mengelola hutan seluas 635.858 hektare. Dengan demikian, alokasi lahan untuk tanaman energi sekitar 2,3 persen dari hutan yang dikelola.

KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Alokasi lahan tanaman energi Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah (Jateng)

Tri menuturkan, sampai saat ini tanaman energi untuk dipasok ke PLTU Rembang masih belum terealisasi.

Dia menyampaikan, gamal dan kaliandra yang sudah terlanjur ditanam oleh Perhutani masih belum dapat diserap untuk co-firing PLTU karena belum ada pabrik yang mengolahnya menjadi wood pellet.

Rencananya, Perhutani bakal mengolah gamal dan kaliandra yang mereka tanam menjadi wood pellet di dua pabrik yang saat ini sedang dibangun. Satu berlokasi di Semarang, lainnya berlokasi di Rembang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau