Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Informal di Indonesia Mampu Kumpulkan 1 Juta Ton Sampah Per Tahun

Kompas.com, 3 Oktober 2024, 21:09 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pekerja informal sektor limbah di Indonesia memainkan peran penting dalam pengelolaan limbah plastik.

Menurut data World Economic Forum 2020, para pekerja tersebut berperan mengumpulkan sekitar satu juta ton limbah per tahun.

Adapun pada 2025, pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan limbah sebesar 30 persen dan pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70 persen.

Baca juga: TNGGP dan Sukarelawan Basecamp Sauyunan Turunkan 1 Ton Sampah dari Gunung

Angka tersebut merupakan sebuah target ambisius yang tidak dapat dicapai tanpa kontribusi dari sektor informal.

Mengingat peran pekerja informal sektor limbah di Indonesia, yang dikenal sebagai “pemulung”, negara ini menjadi target implementasi kedua untuk inisiatif global yang bertujuan membantu meningkatkan kehidupan pekerja sektor informal limbah.

Peningkatan pekerja sektor informal limbah

The Circulate Initiative, sebuah organisasi nirlaba untuk mengatasi permasalahan polusi plastik di lautan pada negara berkembang, pada Kamis (3/10/2024), mengumumkan bahwa Indonesia akan menjadi negara kedua untuk penerapan Inisiatif Pengadaan Bertanggung Jawab (Harmonize Responsible Sourcing Framework).

Ini merupakan program global tahunan yang dirancang untuk mengatasi tantangan hak asasi manusia yang paling mendesak dalam value chain daur ulang plastik.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Masyarakat Sekitar Sirkuit Dilatih Kelola Sampah

Inisiasi proyek implementasi di Indonesia dilakukan setelah peluncuran di Vietnam awal tahun ini. 

Program Director di The Circulate Initiative, Annerieke Douma mengatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk memastikan rantai pasokan yang bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi dan komitmen pemangku kepentingan di sepanjang value chain daur ulang plastik.

“Di Indonesia, pemulung memiliki peran penting dalam membantu mengatasi krisis polusi plastik dan kami berharap dapat bekerja sama dengan mereka dengan tujuan mengatasi tantangan serta memastikan hak-hak mereka dihormati,” ujar Annerieke saat peluncuran program di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Adapun inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan penghidupan pada sekitar 50.000 pekerja informal sektor limbah pada tahun 2026 di beberapa pasar tertentu.

Sekaligus memastikan komitmen dari lebih dari 50 merek global, investor, pengolah daur ulang, dan pengumpul untuk mengadopsi sebuah kerangka kerja terpadu, yang menawarkan pendekatan praktis dalam menerapkan praktik sourcing yang bertanggung jawab.

Baca juga: Sampah Plastik Indonesia Hanyut Sampai Afrika Kurang dari Setahun

Mitra inisiatif

Para mitra The Circulate Initiative antara lain, The Coca-Cola Company dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), dengan perusahaan daur ulang PT Amandina Bumi Nusantara.

Inisiatif di Indonesia juga akan dipimpin oleh mitra pelaksana lokal yaitu Yayasan Mahija Parahita Nusantara.

Senior Vice President, Global Human Rights, Labor, and Employee Relations di The Coca-Cola Company, Paul Lalli menegaskan pentingnya pekerja sektor informal dalam pengolahan sampah.

“Kontribusi sektor pengumpulan limbah informal sangat penting untuk mendorong ekonomi sirkular dan membantu memastikan pasokan plastik daur ulang berkualitas tinggi yang konsisten di Indonesia. Penghormatan terhadap hak asasi manusia pada mereka yang bekerja di sektor ini sama pentingnya,” papar dia.

Baca juga: 11,3 Juta Ton Sampah Indonesia Tidak Terkelola dengan Baik

Sementara, Direktur Utama PT Amandina Bumi Nusantara, Suharji Gasali mengatakan pihaknya sangat bergantung pada keterampilan dan kontribusi pekerja informal sektor limbah, yang memasok limbah plastik berkualitas tinggi untuk didaur ulang.

“Kami sangat senang bisa menjadi bagian dari inisiatif ini, untuk menerapkan praktik di dalam rantai pasokan kami sendiri yang dapat meningkatkan kondisi mereka dan menjadi model bagi rantai pasokan lainnya di Indonesia maupun negara lain,” ungkap Suharji.

Ketua Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Ardhina Zaiza juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas pemulung.

“Inisiatif ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menyelaraskan upaya dalam mendukung mata pencaharian para pemulung, karyawan, dan keluarga mereka,” pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau