JAKARTA, KOMPAS.com - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP) menyatakan pihaknya hingga akhir tahun lalu telah menarik 74 persen botol plastik kemasanCola untuk didaur ulang.
Head of Public Affairs, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Dhedy Adi Nugroho menuturkan perseroan menargetkan bisa mengumpulkan kembali 100 persen kaleng dan botol yang dijual di pasaran pada tahun 2030.
“Dalam konteks persentase, untuk collection Indonesia saat ini, 74,5 persen (botol) yang kita jual sudah berhasil kita collecting (kumpulkan) balik,” ujar Head of Public Affairs, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Dhedy Adi Nugroho dalam Media Workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen
Upaya Coca-Cola mengumpulkan botol plastik tersebut juga dalam rangka menghidupkan ekonomi sirkular loop tertutup, sekaligus mengurangi ketergantungan pada plastik baru dan menurunkan emisi karbon dalam proses produksi.
Dhedy menguraikan, ada beberapa pendekatan yang terus dilakukan untuk meningkatkan angka persentase penarikan kembali peredaran botol plastik yang beredar di masyarakat.
Pendekatan pertama, adalah community business management atau memperkuat pengelolaan manajemen sampah berbasis komunitas. Salah satunya dengan program bank sampah.
Baca juga: Kebocoran Sampah Plastik di Laut Bikin Rugi Negara Rp 225 Triliun
“Jadi program-program seperti bank sampah itu menjadi program yang promising untuk bisa ditingkatkan skalanya menjadi lebih besar,” ujar dia.
Kemudian, pendekatan berikutnya adalah community based project atau atau pendekatan komunitas dalam skala kota.
Dari segi ini, Dhedy menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tiga hal untuk meningkatkan kesadaran dalam hal tingkat perkotaan.
“Yang pertama adalah kita (melakukan perjanjian kerjasama) MoU langsung dengan kepala daerahnya, kemudian kita melakukan programnya bersama-sama,” ungkap Dhedy.
Strategi kedua, bottom up, artinya berangkat dari komunitas yang terlebih dulu dibangun, kemudian pelan-pelan mencapai pemegang regulasi atau kepala daerah.
Baca juga: Mesin Daur Ulang BCA Kumpulkan 4.400 Sampah Botol Plastik di BCA Expo 2024
Strategi ketiga, adalah peningkatan regulasi. Regulasi tersebut adapah bagaimana bisa memanfaatkan dana desa dalam konteks regulasi untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Jadi kita mencoba tiga pendekatan. Itu pilot project yang harapannya mendapat rekognisi dan dari sana bisa dipublikasi,” pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya