SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, mengeluhkan limbah dari operasional pembangkit tersebut.
Mereka mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (15/10/2024) untuk mengeluhkan berbagai dampak yang mereka rasakan dari operasional pembangkit tersebut.
Perwakilan warga, Slamet Widodo, mengatakan para warga terdampak aktivitas PLTSa mulai dari limbah, bau tak sedap, debu, hingga suara bising yang mengganggu selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Gibran Ingin Adopsi PLTSa di Kota-kota Besar di Indonesia
Dia menambahkan, PLTSa Putri Cempo menimbulkan bau tak sedap yang mirip dengan bau pembakaran sampah. Hal tersebut kerap menimbulkan gangguan saluran pernapasan warga.
"Penempatan limbah padat berwarna hitam dan berbau tajam di tempat terbuka dan tidak diolah sebagaimana mestinya," kata Slamet kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (15/10/2024).
Slamet menuturkan, total ada tiga rukun tetangga (RT) dalam satu rukun warga (RW) di Kelurahan Mojosongo yang terdampak aktivitas PLTSa Putri Cempo.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan protes terhadap pihak PLTSa. Namun, solusi yang diberikan tidak menyelesaikan masalah yang ada.
Baca juga: Ombudsman Soroti PLTSa Bantar Gebang, Manajemen: Ini Hanya Pilot Project
Para warga, ujar Slamet, juga sudah menyampaikan keluhan melalui pemerintah kelurahan. Akan tetapi belum ada kemajuan sejauh ini.
Slamet berujar, warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau pemberitahuan mengenai berbagai dampak dari operasional PLTSa Putri Cempo sejak dalam tahap perencanaan.
"Kami sebenarnya tidak menolak (proyek PLTSa Putri Cempo). Kami meminta diskusi terlebih dulu. Bagaimana sebaiknya agar aktivitasnya tidak mengganggu warga" papar Slamet.
Kadiv Internal Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Nur Cholis berujar, para warga terdampak perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk memulihkan hak atas lingkungan yang sehat sebelumnya.
Cholis berujar, operasional PLTSa nyatanya tidak seramah lingkungan dari yang diklaim. Dia menambahkan, berbagai dampak buruk yang timbul menandakan perlunya pengkajian ulang dari pembangkit tersebut.
Baca juga: Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo
Cholis menyampaikan, operasional PLTSa mengeluarkan polusi hingga membuat warga sesak napas. Belum lagi pengelolaan limbah yang dituding belum dilakukan secara baik.
"Sejak awal Walhi menyadari pembakaran sampah mengeluarkan emisi karbon yang toksik. Hal tersebut membuat warga sekitarnya sesan napas dalam jangka pendek. Jangka panjangnya, bisa memicu kanker," papar Cholis.
Asisten Perekonomian Sekda Kota Solo Gatot Sutanto menyampaikan, pihaknya akan segera mengomunikasikan keluhan warga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak PLTSa Putri Cempo.
Meski PLTSa merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kota Solo memiliki kepentingan untuk melindungi warga bila terdampak.
"Nanti kamu komunikasikan seperti apa. Yang kami utamakan warga sekitar," tutur Gatot.
Baca juga: Ribut di Pemda gara-gara PLTSa dan Solusi “Bisnis Ajaib” Stranas PK
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya