Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Oktober 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, mengeluhkan limbah dari operasional pembangkit tersebut.

Mereka mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (15/10/2024) untuk mengeluhkan berbagai dampak yang mereka rasakan dari operasional pembangkit tersebut.

Perwakilan warga, Slamet Widodo, mengatakan para warga terdampak aktivitas PLTSa mulai dari limbah, bau tak sedap, debu, hingga suara bising yang mengganggu selama beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Gibran Ingin Adopsi PLTSa di Kota-kota Besar di Indonesia

Dia menambahkan, PLTSa Putri Cempo menimbulkan bau tak sedap yang mirip dengan bau pembakaran sampah. Hal tersebut kerap menimbulkan gangguan saluran pernapasan warga.

"Penempatan limbah padat berwarna hitam dan berbau tajam di tempat terbuka dan tidak diolah sebagaimana mestinya," kata Slamet kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (15/10/2024).

Slamet menuturkan, total ada tiga rukun tetangga (RT) dalam satu rukun warga (RW) di Kelurahan Mojosongo yang terdampak aktivitas PLTSa Putri Cempo.

Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan protes terhadap pihak PLTSa. Namun, solusi yang diberikan tidak menyelesaikan masalah yang ada.

Baca juga: Ombudsman Soroti PLTSa Bantar Gebang, Manajemen: Ini Hanya Pilot Project

Para warga, ujar Slamet, juga sudah menyampaikan keluhan melalui pemerintah kelurahan. Akan tetapi belum ada kemajuan sejauh ini.

Slamet berujar, warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau pemberitahuan mengenai berbagai dampak dari operasional PLTSa Putri Cempo sejak dalam tahap perencanaan.

"Kami sebenarnya tidak menolak (proyek PLTSa Putri Cempo). Kami meminta diskusi terlebih dulu. Bagaimana sebaiknya agar aktivitasnya tidak mengganggu warga" papar Slamet.

Kadiv Internal Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Nur Cholis berujar, para warga terdampak perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk memulihkan hak atas lingkungan yang sehat sebelumnya.

Cholis berujar, operasional PLTSa nyatanya tidak seramah lingkungan dari yang diklaim. Dia menambahkan, berbagai dampak buruk yang timbul menandakan perlunya pengkajian ulang dari pembangkit tersebut.

Baca juga: Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo

Cairan hitam yang disebut berasal dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo.WALHI JATENG Cairan hitam yang disebut berasal dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo.

Cholis menyampaikan, operasional PLTSa mengeluarkan polusi hingga membuat warga sesak napas. Belum lagi pengelolaan limbah yang dituding belum dilakukan secara baik.

"Sejak awal Walhi menyadari pembakaran sampah mengeluarkan emisi karbon yang toksik. Hal tersebut membuat warga sekitarnya sesan napas dalam jangka pendek. Jangka panjangnya, bisa memicu kanker," papar Cholis.

Asisten Perekonomian Sekda Kota Solo Gatot Sutanto menyampaikan, pihaknya akan segera mengomunikasikan keluhan warga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak PLTSa Putri Cempo.

Meski PLTSa merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kota Solo memiliki kepentingan untuk melindungi warga bila terdampak.

"Nanti kamu komunikasikan seperti apa. Yang kami utamakan warga sekitar," tutur Gatot.

Baca juga: Ribut di Pemda gara-gara PLTSa dan Solusi “Bisnis Ajaib” Stranas PK

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Pemerintah
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Pemerintah
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Pemerintah
'Ecomystic' dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
Pemerintah
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Swasta
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
Pemerintah
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
BUMN
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
LSM/Figur
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
Pemerintah
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Swasta
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
AHY: Giant Sea Wall Tak Akan Efektif Tanpa Mitigasi Penurunan Muka Tanah
AHY: Giant Sea Wall Tak Akan Efektif Tanpa Mitigasi Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
Bappenas: Krisis Iklim Bisa Ancam  Kedaulatan Negara
Bappenas: Krisis Iklim Bisa Ancam Kedaulatan Negara
Pemerintah
Perubahan Iklim Bisa Bikin Tagihan Air Kota Naik Dua Kali Lipat
Perubahan Iklim Bisa Bikin Tagihan Air Kota Naik Dua Kali Lipat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau