Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Pertanian Dunia Kurang 300 Juta Ha, Rektor IPB Beri 3 Solusi

Kompas.com, 15 Oktober 2024, 15:19 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia, dibutuhkan lahan sebesar 5,4 miliar hektar. Namun, saat ini dunia baru memiliki 5,1 miliar hektar.

Artinya, kata dia, dibutuhkan tambahan 300 juta hektar lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia.

"Kalau kita berusaha untuk memenuhi pangan dunia, berarti harus membuka 300 juta hektar (lahan)," ujar Arif pada diskusi Synergizing Law, Investment and Risk Management in Energy Transition Era dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Keanekaragaman Tanaman Pertanian Bisa Tingkatkan Penyerapan Karbon oleh Tanah

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengatakan ada beberapa solusi yang harus dilakukan, yakni ekstensifikasi, proteksi, dan intensifikasi lahan.

Untuk tebu, misalnya, pemerintah dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan ketika lahan berkurang melalui intensifikasi lahan. Dengan begitu, produktivitas bisa naik berkali lipat dan bisa memenuhi kebutuhan pangan dan energi.

Ia berharap bahwa pemerintah pusat dapat melakukan pemetaan hasil tata ruang di daerah-daerah yang dinilai sudah potensial untuk pertanian. Daerah tersebut, diminta untuk tidak dilakukan konversi lahan atau alih fungsi lahan pertanian.

"Jadi ekstensifikasi, proteksi, dan intensifikasi itu tiga instrumen yang harus dilakukan," imbuh Arif. 

Baca juga: Keanekaragaman Tanaman Pertanian Bisa Tingkatkan Penyerapan Karbon oleh Tanah

Masih dari sisi proteksi, ia menegaskan bahwa tantangannya adalah keberanian pemerintah. Sebab, dalam aturan yang berlaku, masih ada celah untuk konversi, salah satunya terkait kabupaten menyisakan 20 persen untuk lahan pertanian.

"Jadi seolah-olah kalau kabupaten sudah punya 40 persen lahan pertanian, boleh mengonversi 20 persen. Itu ada pasal yang menurut saya perlu direvisi bahwa ada batas minimum 20 persen, itulah membuat orang yang mempunyai 50 persen, ya 30 persen dikonversi aja, toh batasnya 20 persen. Padahal mengkonversi 20 persen itu sesuatu sekali untuk pertanian kita," papar Arif.

 Ia menilai bahwa salah satu investasi yang dapat dilakukan untuk mendorong transisi energi di sektor pertanian, salah satunya adalah investasi pada riset. 

Baca juga: Dorong Pertanian Hortikultura Berkelanjutan dengan Biopestisida dan Biostimulan

Sebab, riset menjadi dasar utama dilakukannya upaya-upaya seperti inovasi maupun produktivitas di lahan pertanian. 

"Menurut saya, investasi yang harus dilakukan pertama mau tidak mau soal riset. Karena riset kita dananya masih sangat rendah dibandingkan negara-negara lain. Karena riset itu basis untuk apapun, termasuk untuk inovasi, kemudian untuk meningkatkan produktivitas, semua bertumbuh pada riset," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau