Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 450 Kebijakan Daerah yang Diskriminatif, Mayoritas Sasar Perempuan

Kompas.com - 26/10/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2009-2023, ditemukan ada 450 kebijakan daerah yang diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/10/2024).

Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya atau 56 persen menyasar perempuan.

Baca juga: Dua Miliar Perempuan Tak Punya Akses Perlindungan Sosial

Banyaknya kebijakan diskriminatif tersebut dilatarbelakangi antara lain masih berlangsungnya nilai-nilai dan konsep budaya patriarki yang menempatkan perempuan dan laki-laki pada hubungan kekuasaan yang tidak setara.

Sehingga hal tersebut menimbulkan diskriminasi gender.

"Diskriminasi gender menyebabkan kerentanan terhadap perempuan dan anak perempuan, serta berpotensi pada terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bidang kehidupan," kata Rini Handayani.

Selain itu, lahirnya kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan merupakan dampak dari kurangnya pemahaman para perumus dan perancang peraturan perundang-undangan dalam memahami perspektif kesetaraan gender.

Baca juga: Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Parpol Harus Dibenahi

Rini menambahkan dari total 450 kebijakan yang diskriminatif itu, terdapat 292 kebijakan yang masih berlaku dan 158 kebijakan yang tidak berlaku.

Dia menyampaikan, Kementerian PPPA melakukan kolaborasi dengan Kemenkumham dan Komnas Perempuan dalam menganalisis kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.

"Teridentifikasi lebih detail dari total 450 kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan, terdapat 292 kebijakan yang masih berlaku dan 158 kebijakan yang tidak berlaku. Tidak hanya perda (peraturan daerah) ya, tapi ada keputusan gubernur, bupati, walikota," katanya.

Dalam lima tahun terakhir, Kementerian PPPA telah menginisiasi penyusunan regulasi yang dapat mengakomodasi upaya untuk memastikan kebutuhan peraturan perundangan yang responsif gender.

Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan

Rancangan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya.

Menteri PPPA periode 2019 - 2024 Bintang Puspayoga juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 terkait dengan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Di dalamnya terdapat upaya untuk segera menindaklanjuti analisis perda yang diskriminatif gender.

Baca juga: Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

KTT Keanekaragaman Hayati COP16 Bakal Tunjukkan Penjaga Biodiversitas Sebenarnya

KTT Keanekaragaman Hayati COP16 Bakal Tunjukkan Penjaga Biodiversitas Sebenarnya

LSM/Figur
Ekspansi Hilirisasi Nikel 4 Perusahaan Naikkan Emisi RI 38,5 Juta Ton

Ekspansi Hilirisasi Nikel 4 Perusahaan Naikkan Emisi RI 38,5 Juta Ton

Pemerintah
Perlindungan Keanekaragaman Hayati RI Terancam Industri Ekstraktif

Perlindungan Keanekaragaman Hayati RI Terancam Industri Ekstraktif

LSM/Figur
Realisasi Dana Bonus Produksi Panas Bumi Capai Rp 950 Miliar

Realisasi Dana Bonus Produksi Panas Bumi Capai Rp 950 Miliar

Pemerintah
Ada 450 Kebijakan Daerah yang Diskriminatif, Mayoritas Sasar Perempuan

Ada 450 Kebijakan Daerah yang Diskriminatif, Mayoritas Sasar Perempuan

Pemerintah
Target Swasembada Pangan Harus Perhatikan Kesejahteraan Petani

Target Swasembada Pangan Harus Perhatikan Kesejahteraan Petani

LSM/Figur
Asap Kebakaran Hutan Sebabkan 12.000 Kematian per Tahun

Asap Kebakaran Hutan Sebabkan 12.000 Kematian per Tahun

Pemerintah
Penggunaan Mulsa Plastik Bisa Cemari Lahan Pertanian

Penggunaan Mulsa Plastik Bisa Cemari Lahan Pertanian

Pemerintah
Jadi SDG Pioneer 2024, Lucia Karina Ajak Industri Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Jadi SDG Pioneer 2024, Lucia Karina Ajak Industri Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Swasta
Demi Efisiensi Energi dan Tekan Emisi Karbon, Lippo Malls Indonesia Lakukan Audit Energi Berkala

Demi Efisiensi Energi dan Tekan Emisi Karbon, Lippo Malls Indonesia Lakukan Audit Energi Berkala

Swasta
Dukung Perbaikan Kualitas Pendidikan, BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Riau

Dukung Perbaikan Kualitas Pendidikan, BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Riau

BUMN
Ucapan Terima Kasih dari Kompas.com kepada 13 Pihak yang Dukung Program Wali Asuh Mangrove

Ucapan Terima Kasih dari Kompas.com kepada 13 Pihak yang Dukung Program Wali Asuh Mangrove

Swasta
Perlu Perhitungan Karbon Terpadu untuk Capai Nol Emisi Karbon

Perlu Perhitungan Karbon Terpadu untuk Capai Nol Emisi Karbon

Pemerintah
Tanpa Komitmen Lebih Kuat, Suhu Bumi Bisa Naik 3,1 Derajat Celsius

Tanpa Komitmen Lebih Kuat, Suhu Bumi Bisa Naik 3,1 Derajat Celsius

LSM/Figur
Profit dan Dampak Bisa Berjalan Beriringan dalam Bisnis Berkelanjutan

Profit dan Dampak Bisa Berjalan Beriringan dalam Bisnis Berkelanjutan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau