Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Parpol Harus Dibenahi

Kompas.com - 17/10/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pembenahan partai politik (parpol) mutlak diperlukan untuk mencapai afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Diahhadi Setyonaluri di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

"Harus konsisten menerapkan afirmasi 30 persen itu di level partai," kata akademisi yang akrab disapa Luri tersebut sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan

Pihaknya juga menyoroti adanya caleg perempuan terpilih yang batal dilantik sebagai anggota parlemen, namun digantikan oleh orang lain.

"Ada yang sudah menang tapi kemudian dia harus ditukar dengan orang lain. Itu mungkin hal-hal yang harus direformasi," kata Luri.

Luri menambahkan, sejauh ini sistem perpolitikan di Indonesia masih cenderung pragmatis sehingga hanya caleg bermodal besar yang berpotensi terpilih.

"Tidak peduli siapa yang kompeten, tidak peduli laki-laki atau perempuan. Tapi siapa yang punya power, yang punya uang, itu yang menang," kata dia.

Baca juga: Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Di tingkat pemilih pun, literasi politik masyarakat masih rendah sehingga mudah terkena bujukan politik uang.

Pihaknya menilai isu-isu perempuan yang menjadi visi misi yang diusung caleg masih seputar isu gender di ranah domestik saja dan kurang mengangkat isu-isu terkait kesetaraan gender.

Bahkan menurut dia, isu-isu perempuan kerap dijadikan caleg sebagai pemanis untuk meraup suara masyarakat perempuan.

"Kemudian isu-isu yang disuarakan tentang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), stunting, enggak ada yang mengampanyekan tentang kesetaraan. Misalnya akses perempuan ke pekerjaan yang layak, akses perempuan ke pendidikan," jelas Luri.

Baca juga: Sambut Art Jakarta, KiN Space Gelar Pameran Galeri Karya 2 Seniman Perempuan

Untuk diketahui, ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, meski sudah ada ambang batas, keterwakilan perempuan di parlemen masih di bawah 30 persen sejak UU tersebut disahkan.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, keterwakilan perempuan di DPR hanya 20,5 persen. Sedangkan pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan naik sedikit menjadi 22,1 persen.

Salah satu alasan rendahnya keterwakilan perempuan adalah hampir semua parpol peserta Pemilu 2024 tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan.

Baca juga: PBB: Sunat Perempuan Hambat Terwujudnya Kesetaraan Gender

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

IPSASB Rilis Usulan Standar Pelaporan Iklim untuk Sektor Publik

IPSASB Rilis Usulan Standar Pelaporan Iklim untuk Sektor Publik

Pemerintah
Hotel hingga Kafe Diminta Kelola Sampah Sampai Habis, Mulai dari Jakarta

Hotel hingga Kafe Diminta Kelola Sampah Sampai Habis, Mulai dari Jakarta

Pemerintah
Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Pemenuhan Komitmen NZE

Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Pemenuhan Komitmen NZE

Pemerintah
Kafe Reparasi Menjamur di Inggris, Gaya Hidup Berkelanjutan dengan Perbaiki Barang

Kafe Reparasi Menjamur di Inggris, Gaya Hidup Berkelanjutan dengan Perbaiki Barang

LSM/Figur
Citra Satelit Bisa Bantu Lindungi Hutan Pesisir dari Perubahan Iklim

Citra Satelit Bisa Bantu Lindungi Hutan Pesisir dari Perubahan Iklim

LSM/Figur
Selain Setop Impor Sampah Plastik, Pemerintah Bakal Perketat Impor Sampah Kertas

Selain Setop Impor Sampah Plastik, Pemerintah Bakal Perketat Impor Sampah Kertas

Pemerintah
Transisi Energi Berkeadilan Jadi Prinsip Utama Target Net Zero Emissions

Transisi Energi Berkeadilan Jadi Prinsip Utama Target Net Zero Emissions

Pemerintah
Transisi Energi Perlu Berlangsung Secara Adil dan Terarah

Transisi Energi Perlu Berlangsung Secara Adil dan Terarah

LSM/Figur
Kementerian ESDM Bakal Terapkan B100 Secara Bertahap

Kementerian ESDM Bakal Terapkan B100 Secara Bertahap

Pemerintah
IESR Ungkap 3 Strategi Dekarbonisasi Transportasi untuk Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

IESR Ungkap 3 Strategi Dekarbonisasi Transportasi untuk Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah
Unesco Sebut 251 Juta Anak di Seluruh Dunia Masih Putus Sekolah

Unesco Sebut 251 Juta Anak di Seluruh Dunia Masih Putus Sekolah

Pemerintah
Kenapa Salju Tak Kunjung Turun di Gunung Fuji Jepang? Ini Penjelasannya

Kenapa Salju Tak Kunjung Turun di Gunung Fuji Jepang? Ini Penjelasannya

Pemerintah
Mobil Balap Inggris di Event BTCC Pakai 100 Persen Bahan Bakar Berkelanjutan

Mobil Balap Inggris di Event BTCC Pakai 100 Persen Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Eropa Catat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 8,3 Persen pada 2023

Eropa Catat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 8,3 Persen pada 2023

Pemerintah
Tahun Depan, Periksa Payudara Gratis Bagi yang Berulang Tahun

Tahun Depan, Periksa Payudara Gratis Bagi yang Berulang Tahun

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau