KOMPAS.com - UN Women merilis laporan yang menyoroti kesenjangan gender yang semakin lebar dalam perlindungan sosial.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa dua miliar perempuan dan anak perempuan tidak memiliki akses ke segala bentuk perlindungan sosial.
Berbagai kebijakan mulai dari tunjangan tunai hingga layanan kesehatan dan pensiun tidak diberikan kepada cukup banyak perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap kemiskinan.
Baca juga: Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Parpol Harus Dibenahi
Mengutip laman resmi United Nation, Jumat (18/10/2024) meskipun ada beberapa kemajuan sejak 2015, kesenjangan gender dalam cakupan perlindungan sosial telah melebar di sebagian besar wilayah berkembang, yang menunjukkan bahwa kemajuan baru-baru ini secara tidak proporsional menguntungkan laki-laki.
Hal ini membahayakan kemajuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5 (SDG 5).
Laporan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang kemiskinan gender, yang menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan memiliki beban kemiskinan gender terbesar setelah dilahirkan.
Perempuan berusia 25 hingga 34 tahun memiliki kemungkinan 25 persen lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan laki-laki dalam kelompok usia yang sama.
Konflik dan perubahan iklim terus memperburuk ketimpangan ini, dengan perempuan di lingkungan yang rapuh memiliki kemungkinan 7,7 kali lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan dengan mereka yang berada di wilayah yang stabil.
Baca juga: Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global
Lebih jauh lagi, tingginya tingkat inflasi sejak 2022 telah menaikkan harga pangan dan energi, yang berdampak sangat buruk bagi perempuan.
Namun menurut laporan UN Women, dari hampir 1.000 langkah perlindungan sosial yang diadopsi oleh pemerintah di 171 negara pada bulan-bulan berikutnya, hanya 18 persen yang menargetkan keamanan ekonomi perempuan.
Misalnya saja, secara global lebih dari 63 persen perempuan melahirkan tanpa akses tunjangan maternitas. Angka tersebut bahkan mencapai 94 persen di Afrika sub-Sahara.
Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan
Kurangnya dukungan finansial selama cuti hamil tidak hanya merugikan perempuan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka serta anak-anak mereka, sehingga kemiskinan terus berlanjut lintas generasi.
Meskipun demikian, ada contoh kemajuan yang menjanjikan. Di Mongolia, tunjangan cuti hamil telah diperluas untuk pekerja informal, seperti penggembala dan wiraswasta.
Cuti ayah juga telah diperkuat untuk mendukung kesetaraan gender dalam tanggung jawab pengasuhan.
“Potensi perlindungan sosial untuk kesetaraan gender, ketahanan, dan transformasi sangat besar. Untuk memanfaatkannya, kita perlu memusatkan martabat, agensi, dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di setiap tahap proses, mulai dari desain kebijakan dan program hingga penyampaian dan pembiayaan,” tegas Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan, Program, dan Antarpemerintah di UN Women.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya