Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Miliar Perempuan Tak Punya Akses Perlindungan Sosial

Kompas.com, 18 Oktober 2024, 20:20 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - UN Women merilis laporan yang menyoroti kesenjangan gender yang semakin lebar dalam perlindungan sosial.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa dua miliar perempuan dan anak perempuan tidak memiliki akses ke segala bentuk perlindungan sosial.

Berbagai kebijakan mulai dari tunjangan tunai hingga layanan kesehatan dan pensiun tidak diberikan kepada cukup banyak perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap kemiskinan.

Baca juga: Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Parpol Harus Dibenahi

Mengutip laman resmi United Nation, Jumat (18/10/2024) meskipun ada beberapa kemajuan sejak 2015, kesenjangan gender dalam cakupan perlindungan sosial telah melebar di sebagian besar wilayah berkembang, yang menunjukkan bahwa kemajuan baru-baru ini secara tidak proporsional menguntungkan laki-laki.

Hal ini membahayakan kemajuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5 (SDG 5).

Beban Kemiskinan Gender

Laporan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang kemiskinan gender, yang menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan memiliki beban kemiskinan gender terbesar setelah dilahirkan.

Perempuan berusia 25 hingga 34 tahun memiliki kemungkinan 25 persen lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan laki-laki dalam kelompok usia yang sama.

Konflik dan perubahan iklim terus memperburuk ketimpangan ini, dengan perempuan di lingkungan yang rapuh memiliki kemungkinan 7,7 kali lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan dengan mereka yang berada di wilayah yang stabil.

Baca juga: Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Lebih jauh lagi, tingginya tingkat inflasi sejak 2022 telah menaikkan harga pangan dan energi, yang berdampak sangat buruk bagi perempuan.

Namun menurut laporan UN Women, dari hampir 1.000 langkah perlindungan sosial yang diadopsi oleh pemerintah di 171 negara pada bulan-bulan berikutnya, hanya 18 persen yang menargetkan keamanan ekonomi perempuan.

Misalnya saja, secara global lebih dari 63 persen perempuan melahirkan tanpa akses tunjangan maternitas. Angka tersebut bahkan mencapai 94 persen di Afrika sub-Sahara.

Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan

Kurangnya dukungan finansial selama cuti hamil tidak hanya merugikan perempuan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka serta anak-anak mereka, sehingga kemiskinan terus berlanjut lintas generasi.

Meskipun demikian, ada contoh kemajuan yang menjanjikan. Di Mongolia, tunjangan cuti hamil telah diperluas untuk pekerja informal, seperti penggembala dan wiraswasta.

Cuti ayah juga telah diperkuat untuk mendukung kesetaraan gender dalam tanggung jawab pengasuhan.

“Potensi perlindungan sosial untuk kesetaraan gender, ketahanan, dan transformasi sangat besar. Untuk memanfaatkannya, kita perlu memusatkan martabat, agensi, dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di setiap tahap proses, mulai dari desain kebijakan dan program hingga penyampaian dan pembiayaan,” tegas Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan, Program, dan Antarpemerintah di UN Women.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
Pemerintah
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
LSM/Figur
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
LSM/Figur
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau