Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan
Pendeta

Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)

Food Estate dan Orang Asli Papua

Kompas.com - 11/12/2024, 13:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Indonesia sudah menjalankan beberapa proyek food estate selama sekitar seperempat abad, namun semuanya gagal (Dwi Andreas Santoso, Kompas, 21 November 2024).

Food estate di Bulungan, Kalimantan Timur seluas 298.221 hektare yang dicanangkan pada 2008 hanya berhasil mencetak lahan seluas 1024 hektare, dengan luas lahan yang berhasil ditanam seluas 5 hektare.

Food estate di Ketapang hanya berhasil mencetak 100 hektare luas tanam dari 886.959 hektare potensi lahan pertanian (Laksmi, dkk, 2015).

Selain dua proyek tersebut, ada juga mega proyek Merauke Integrated food and Energy Estate (MIFEE), yang diresmikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

Mega proyek ini hendak menjadikan Merauke sebagai pusat pangan dunia, dengan slogan, “beri makan Indonesia, beri makan dunia”.

Pemerintah berharap, di tahun 2030, MIFEE menghasilkan 1,95 juta ton beras, 2,02 juta ton jagung, 167.000 ton kedelai, 64.000 sapi, 2,5 juta ton gula dan 937.000 ton sawit setiap tahun (Bina Desa, 2012).

Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan Presiden Jokowi yang melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 menyebutkan, bahwa program food estate di Merauke menjadi prioritas strategis nasional.

Tulisan ini berisi permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali proyek strategis nasional Food Estate di Merauke.

Ekosida, Etnosida dan Genosida

Dalam Sidang Raya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), 8-13 November 2024 di Toraja, gereja-gereja membahas masa depan orang asli Papua.

Dalam diskusi, saudara-saudara Papua menyuarakan jeritan hatinya. Mereka merasa, sebagai bagian integral bangsa Indonesia, orang asli Papua belum dilihat sebagai subyek dalam pengambilan kebijakan pemerintah, termasuk dalam food estate di Merauke.

Apa yang ditulis oleh Sophie Chao (2021) tentang masyarakat Marind-Anim, yang tanah ulayatnya dikonversi menjadi food estate di Merauke, perlu didengar oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Chao melakukan studi etnografis selama sekitar 18 bulan di suku Marind-Anim, Bian atas, Merauke.

Masyarakat Marind mengonsumsi tepung sagu, ubi-ubian, ikan, hewan seperti rusa, buaya, babi hutan, kasuari.

Mereka menjadikan sayur dan bermacam-macam buah seperti mangga, rambutan, kelapa sebagai sumber protein nabati.

Masyarakat Marind mengatakan, makanan dari hutan membuat mereka kenyang lahir batin sebab aktivitas pencarian dan pengolahan makanan bukan sekadar aktivitas memenuhi rasa lapar, tetapi menjadi aktivitas kultural dan spiritual.

Ketika berburu dan mengolah makanan, mereka bernanyi bersama, melantunkan lagu-lagu sakral suku.

Ketika makan, mereka bercerita tentang nenek moyang dan narasi mitologis lainnya. Hutan bagi masyarakat Marind adalah ruang hidup yang di dalamnya aktivitas spiritual, kultural dan jasmani terjadi.

Dora, seorang Ibu dari Papua berkata kepada penulis, hutan juga super market besar yang menjadi sumber pangan tanpa batas bagi OAP.

Suku Marind melihat keberadaan mereka sebagai bagian integral dari yang lain. Menjadi Marind berarti menjadi “makanan yang baik untuk yang lain”. Itu mereka tunjukkan ketika meninggal dunia.

Orang Marind memilih untuk menaruh jenazah keluarga atau kerabatnya di hutan sebab dengan itu jenazah akan dikonsumsi cacing, mikro organisme pengurai, yang kemudian diserap tanah untuk menjadi mineral yang berguna bagi tumbuh-tumbuhan.

Ketika hutan dikonversi menjadi food estate, entah melalui cetak sawah atau perkebunan, orang Marind bukan saja kehilangan supermarket kebutuhan sehari-hari mereka, tetapi juga ruang hidup.

Dari 1,28 juta ha lahan yang diperuntukkan proyek MIFEE, sebanyak 90,2 persen berlokasi di dalam kawasan hutan. Itu berarti lahan seluas 1.157.347,5 ha merupakan kawasan hutan yang akan dikonversi secara massif menjadi lahan agrobisnis (Binadesa, 2012).

Bisa dibayangkan jutaan pohon sumber oksigen, hewan, tumbuh-tumbuhan akan musnah!

Dalam artikel Limbung Pangan di Merauke (Kompas, 13 Desember 2022), di empat desa Zaneki, Baad, Wonorejo, dan Bokem di Kabupaten Merauke, terjadi peningkatan kasus tengkes pada balita.

Dari data Puskesmas ditemukan kenyataan yang memprihatinkan juga. Tingkat malnutrisi meningkat pesat di Bian atas, yaitu di desa Mirav, Bayau, lokasi yang dekat dengan proyek agribisnis sawit (2014-2019).

Ini terjadi karena masyarakat kehilangan hutan dan sumber pangan berupa sagu, ubi-ubian dan hewan buruan.

Bukan hanya itu, mereka juga kehilangan kesempatan hidup dengan world view yang memandang hutan sebagai sumber hidup. Sebagai gantinya, mereka harus membeli mie instan, beras, biscuit dari warung.

Dari sumber pangan yang beragam dan kaya nutrisi, mereka mengonsumsi makanan yang tinggi garam dan gula dalam wujud minuman dan makanan kemasan.

MIREE pasti diikuti transmigrasi besar-besaran penduduk dari luar Papua, sebagai tenaga kerja di perusahaan agribisnis atau petani.

Transmigrasi besar-besaran ini sudah barang tentu semakin meminggirkan OAP karena mereka dianggap terbelakang dan sulit beradaptasi dengan “kemajuan”.

Jika hal ini terus terjadi, maka benar apa yang disuarakan oleh Frederika Korain, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Jayapura dalam Sidang Raya PGI di Toraja.

”Secara perlahan tapi pasti, orang asli Papua menghadapi ekosida, etnosida dan genosida. Alam, budaya atau world view, dan keberadaan mereka dihancurkan, demi mewujudkan kedaulautan dan swasembada pangan bangsa Indonesia," katanya.

Suara protes masyarakat Papua di berbagai daerah terkait proyek strategis nasional food estate di Merauke (Kompas.com, 7 November 2024), perlu dilihat secara jernih sebagai jeritan hati OAP untuk mencegah ekosida, etnosida, dan genosida yang menimpa mereka.

Atas dasar itu, bersama dengan masyarakat Papua yang mempertahankan hak asasinya, penulis mengetuk hati pemerintah untuk memoratorium Proyek strategis nasional food estate di Merauke.

Sebelum melanjutkan, pemerintah dan pihak swasta yang terlibat perlu melihat OAP sebagai subyek, lalu berdialog secara tulus dengan mereka. Tanpa dialog yang tulus, OAP hanya menjadi korban proyek ambisius food estate.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau