KOMPAS.com - APP Group mendukung acara "Pelepasan Ekspor Produk Olahan Hasil Hutan bersertifikasi SVLK+ (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu)" yang digelar Kementerian Kehutanan (17/12/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan produk kehutanan Indonesia memenuhi standar keberlanjutan global, meningkatkan daya saing di pasar internasional, serta mendorong pengelolaan hutan yang legal dan transparan.
“Dengan peluncuran SVLK+, kita memastikan setiap produk hasil hutan yang diekspor memiliki kepastian asal-usul bahan baku yang dapat dilacak secara akurat," jelas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar Ridha.
"Teknologi berbasis spasial dalam sistem ini meningkatkan transparansi, menjamin legalitas produk, serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bebas deforestasi,” jelasnya.
Dida menambahkan, hingga saat ini capaian nilai ekspor produk industri kehutanan tahun 2024 telah mencapai USD 11,896 miliar, dan diperkirakan akan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor kehutanan dalam mendukung perekonomian nasional di tengah tantangan pasar global yang semakin ketat.
Dalam seremoni pelepasan ekspor yang dilakukan secara daring, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang Mill (IKPP Tangerang), unit usaha APP Group, secara simbolis mengekspor produk Colour Photocopy Paper dengan berat 15,68 metric ton.
Produk ini telah memenuhi standar keberlanjutan internasional melalui sertifikasi SVLK+.
“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekspor produk kehutanan Indonesia," ungkap Managing Director APP Group, Suhendra Wiriadinata.
"Keikutsertaan APP Group dalam acara ini mencerminkan komitmen kami terhadap transparansi, tanggung jawab lingkungan, dan keberlanjutan yang terintegrasi di seluruh rantai pasok kami,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, APP Group telah mengembangkan aplikasi Product Tracing yang dirancang oleh tim Sustainability dan IT internal perusahaan.
Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk melacak produk secara detail menggunakan nomor Delivery Note (DN), mencakup informasi tanggal produksi, jalur produksi, asal pulp dan kayu, serta koordinat geografis sumber bahan baku.
Hal ini memastikan bahan baku berasal dari hutan tanaman industri bukan dari deforestasi.
Pengembangan aplikasi ini juga didukung oleh teknologi GIS (Geographic Information System) untuk membedakan hutan industri dan hutan alami, serta mendukung perencanaan dan pengawasan bahan baku yang berkelanjutan.
Sistem ini dirancang untuk mematuhi regulasi SVLK+ berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur peningkatan informasi ketelusuran bahan baku produk kehutanan.
Implementasi ini telah digunakan oleh pelanggan APP Group di Eropa dan Asia, memberikan kepercayaan tambahan pada produk-produk APP Group di pasar global.
APP Group terus mendukung Pemerintah dalam mempromosikan produk kehutanan berkelanjutan yang mampu bersaing di pasar global, mendorong transparansi melalui pelepasan ekspor produk bersertifikasi SVLK+.
Baca juga: Kemenperin Fasilitasi IKM Dapat Sertfikasi TKDN Gratis, Ini Syaratnya
Dengan sertifikasi SVLK+, APP Group memastikan bahwa seluruh produk yang diekspor, termasuk dari PT IKPP Tangerang, berasal dari bahan baku legal dan dikelola secara berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa keberlanjutan adalah bagian integral dari strategi bisnis kami. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat luas,” tutup Suhendra Wiriadinata.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya