Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Kompas.com, 20 Desember 2024, 11:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia bersama 10 negara bersinergi memerangi kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai dengan peraturan atau illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF).

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk melindungi sumber daya perikanan dan keberlanjutan ekosistem laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penguatan kerja sama melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA-IUU).

Baca juga: Film 17 Surat Cinta Diluncurkan, Ungkap Ancaman Deforestasi Ilegal SM Muara Singkil

"Negara-negara di kawasan membentuk komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi IUUF untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” kata Pung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (19/12/2024).

Negara anggota RPOA-IUU mencakup Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

Indonesia memiliki peran strategis dalam RPOA-IUU, yakni sebagai Sekretariat RPOA-IUU.

Penguatan kerjasama kali ini diwujudkan melalui Data Sharing Mechanism Working Group antara negara anggota RPOA-IUU.

Sebelumnya, RPOA-IUU dengan dukungan USAID SuFiA TS telah menyelenggarakan pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group menjelang akhir November lalu.

Baca juga: Generasi Muda Kian Rentan Terjerat Aktivitas Keuangan Ilegal

Pertemuan untuk membangun mekanisme berbagi data antar negara anggota yang lebih terstruktur dan efektif untuk pemberantasan IUUF.

Pembahasan pada pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group meliputi tipe data yang akan dibagikan, protokol berbagi data, dan penyusunan waktu pembuatan Data Sharing Mechanism Roadmap.

Disepakati enam jenis data utama yang akan dibagikan, yaitu data sepsies yang dilindungi, informasi peraturan, rencana pengelolaan dan target pasar, daftar kapal IUU, pergerakan kapal yang melintasi batas negara, detail kapal dan informasi perizinan, serta insiden IUUF.

"Ini dirancang khusus untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pada kawasan regional," ujar Vice Executive Director RPOA-IUU Secretariat Eko Rudianto.

Melalui mekanisme berbagi data dan kerja sama lintas batas, RPOA-IUU juga diharapkan terus menjadi platform strategis untuk mempromosikan kebijakan ekonomi biru.

Baca juga: Tambang Rakyat Ilegal: Tanggung Jawab Siapa?

Komitmen bersama ini untuk menciptakan kawasan perikanan yang bebas dari ancaman IUUF dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah regional.

Indonesia sendiri dalam aksi pemberantasan IUUF memiliki sejumlah capaian signifikan, termasuk peluncuran dua kapal pengawas Barakuda 01 dan Barakuda 02, penerapan Vessel Traffic Control, serta implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).

Dalam aspek penegakan hukum, Indonesia menyoroti keberhasilannya menangani kasus transnasional, seperti MV Run Zeng 03.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan peningkatan pengawasan wilayah perikanan Indonesia dari praktik IUUF.

Pengawasan dilakukan melalui skema patroli langsung, juga dengan teknologi pemantauan pergerakan kapal berbasis satelit.

Baca juga: Buron Penambang Pasir Timah Ilegal di Belitung Timur Ditangkap, Rusak Mangrove

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau