KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya agar Teluk Saleh di Kabupaten Dompu dan Bima menjadi kawasan lindung laut atau Marine Protected Area (MPA) demi melindungi habitat hiu paus.
Kawasan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer merupakan habitat hiu paus dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer dunia sedang diarahkan menjadi kawasan konservasi habitat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Akibat Krisis Iklim, Risiko Tabrakan Hiu Paus dengan Kapal Semakin Tinggi
Muslim mengatakan, dengan status kawasan lindung laut, maka keberlanjutan biota dan lingkungan dapat terlindungi melalui kebijakan pemerintah.
Dia menuturkan, proses menjadikan kawasan lindung laut melibatkan peran aktif masyarakat yang didukung oleh lembaga non-pemerintah berupa Yayasan Konservasi Indonesia (YKI).
Selain itu, proses tersebut mendapatkan pendanaan dari Pemerintah Perancis senilai 500.000 euro atau sekitar Rp 8 miliar.
Pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan penyusunan standar operasional prosedur masuk kawasan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung agar kawasan itu berkelanjutan.
Baca juga: Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL
Muslim mendorong pengelola wisata serta operator wisata agar memiliki sertifikat pemandu wisata untuk mendapatkan pengakuan dari tamu, terutama para turis yang datang ke Teluk Saleh, untuk berinteraksi dengan hiu paus.
Tata kelola hiu paus harus mengacu Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus.
Regulasi itu mengatur daya dukung dan daya tampung wisata beserta standar operasional prosedur untuk melakukan aktivitas wisata.
Peraturan Gubernur NTB tersebut disusun untuk memastikan keberlanjutan biota hiu paus yang kelak berdampak terhadap keberlanjutan kemanfaatan ekonomi masyarakat dari aktivitas wisata.
Baca juga: Kaimana Papua Barat Jadi Lokasi Prioritas Konservasi Hiu Paus
Sebelumnya, Pemprov NTB mengembangkan pariwisata berbasis ekologi di Teluk Saleh.
Muslim menyampaikan, hiu paus merupakan daya tarik unik yang tidak dimiliki semua daerah.
"Oleh karena itu, perlindungan dan konversi biota hiu paus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutannya," papar Muslim, dikutip dari Antara 4 Desember 2024.
Nusa Tenggara Barat sejauh ini telah menetapkan sembilan kawasan konservasi dengan total luas mencapai 183.000 hektare yang mencakup Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Sejak Juli 2023, pemerintah telah membentuk tiga kawasan konservasi untuk mengelola area tersebut.
Baca juga: Elnusa Lestarikan Hiu Paus di Papua Tengah, Pakai Teknologi Tagging
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya