Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Habitat Hiu Paus, Teluk Saleh di NTB Diupayakan Jadi Kawasan Lindung Laut

Kompas.com, 23 Desember 2024, 07:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya agar Teluk Saleh di Kabupaten Dompu dan Bima menjadi kawasan lindung laut atau Marine Protected Area (MPA) demi melindungi habitat hiu paus.

Kawasan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer merupakan habitat hiu paus dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer dunia sedang diarahkan menjadi kawasan konservasi habitat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Akibat Krisis Iklim, Risiko Tabrakan Hiu Paus dengan Kapal Semakin Tinggi

Muslim mengatakan, dengan status kawasan lindung laut, maka keberlanjutan biota dan lingkungan dapat terlindungi melalui kebijakan pemerintah.

Dia menuturkan, proses menjadikan kawasan lindung laut melibatkan peran aktif masyarakat yang didukung oleh lembaga non-pemerintah berupa Yayasan Konservasi Indonesia (YKI).

Selain itu, proses tersebut mendapatkan pendanaan dari Pemerintah Perancis senilai 500.000 euro atau sekitar Rp 8 miliar.

Pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan penyusunan standar operasional prosedur masuk kawasan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung agar kawasan itu berkelanjutan.

Baca juga: Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL

Muslim mendorong pengelola wisata serta operator wisata agar memiliki sertifikat pemandu wisata untuk mendapatkan pengakuan dari tamu, terutama para turis yang datang ke Teluk Saleh, untuk berinteraksi dengan hiu paus.

Tata kelola hiu paus harus mengacu Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus.

Regulasi itu mengatur daya dukung dan daya tampung wisata beserta standar operasional prosedur untuk melakukan aktivitas wisata.

Peraturan Gubernur NTB tersebut disusun untuk memastikan keberlanjutan biota hiu paus yang kelak berdampak terhadap keberlanjutan kemanfaatan ekonomi masyarakat dari aktivitas wisata.

Baca juga: Kaimana Papua Barat Jadi Lokasi Prioritas Konservasi Hiu Paus

Sebelumnya, Pemprov NTB mengembangkan pariwisata berbasis ekologi di Teluk Saleh.

Muslim menyampaikan, hiu paus merupakan daya tarik unik yang tidak dimiliki semua daerah.

"Oleh karena itu, perlindungan dan konversi biota hiu paus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutannya," papar Muslim, dikutip dari Antara 4 Desember 2024.

Nusa Tenggara Barat sejauh ini telah menetapkan sembilan kawasan konservasi dengan total luas mencapai 183.000 hektare yang mencakup Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Sejak Juli 2023, pemerintah telah membentuk tiga kawasan konservasi untuk mengelola area tersebut. 

Baca juga: Elnusa Lestarikan Hiu Paus di Papua Tengah, Pakai Teknologi Tagging

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
BUMN
Gaya Hidup Ramah Lingkungan Masih Mahal
Gaya Hidup Ramah Lingkungan Masih Mahal
LSM/Figur
65 Persen Karhutla di Lahan Gambut, Ancam Target Iklim RI
65 Persen Karhutla di Lahan Gambut, Ancam Target Iklim RI
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Bangun 5 PSEL Juni 2026, Olah 7.000 Ton Limbah Jadi Listrik
Pemerintah Bakal Bangun 5 PSEL Juni 2026, Olah 7.000 Ton Limbah Jadi Listrik
Pemerintah
Hari Bumi, Keraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Kelola Sampah untuk Abdi Dalem
Hari Bumi, Keraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Kelola Sampah untuk Abdi Dalem
Pemerintah
Bauran Energi Bersih Dunia Melonjak, China dan India di Posisi Teratas
Bauran Energi Bersih Dunia Melonjak, China dan India di Posisi Teratas
Pemerintah
Industri Pengolah Sampah Ini Mampu Hasilkan 26.000 Liter BBM dari Plastik
Industri Pengolah Sampah Ini Mampu Hasilkan 26.000 Liter BBM dari Plastik
Swasta
Ini Kendala RI Jadi Pemimpin Bursa Karbon ASEAN Permenhut 6/2026 Dinilai Bisa Dorong Investasi Hijau dan Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Karbon ASEAN
Ini Kendala RI Jadi Pemimpin Bursa Karbon ASEAN Permenhut 6/2026 Dinilai Bisa Dorong Investasi Hijau dan Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Karbon ASEAN
LSM/Figur
Transisi Energi Industri dan Kendaraan Pangkas 40 Persen Polusi Jabodetabek
Transisi Energi Industri dan Kendaraan Pangkas 40 Persen Polusi Jabodetabek
LSM/Figur
Pemimpin Perusahaan Khawatir Kehilangan Pekerjaan akibat Kegagalan Adopsi AI
Pemimpin Perusahaan Khawatir Kehilangan Pekerjaan akibat Kegagalan Adopsi AI
Swasta
Bisnis Global Tetap Fokus pada Isu Iklim, Tapi Ubah Pesan Keberlanjutannya
Bisnis Global Tetap Fokus pada Isu Iklim, Tapi Ubah Pesan Keberlanjutannya
LSM/Figur
Studi: Rumput Berakar Dalam Lebih Efektif Simpan Karbon dan Jaga Kesehatan Tanah
Studi: Rumput Berakar Dalam Lebih Efektif Simpan Karbon dan Jaga Kesehatan Tanah
LSM/Figur
Memasuki Musim Kemarau, Titik Panas Karhutla Naik 3 Kali Lipat
Memasuki Musim Kemarau, Titik Panas Karhutla Naik 3 Kali Lipat
Pemerintah
Hotel di Bali Mulai Beralih ke Energi Surya, Dorong Transisi Energi di Sektor Perhotelan
Hotel di Bali Mulai Beralih ke Energi Surya, Dorong Transisi Energi di Sektor Perhotelan
Swasta
Tularkan Semangat Kartini, Srikandi Movement PLN Berdayakan 40.000 Jiwa di 140 Lokasi
Tularkan Semangat Kartini, Srikandi Movement PLN Berdayakan 40.000 Jiwa di 140 Lokasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau