Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaimana Papua Barat Jadi Lokasi Prioritas Konservasi Hiu Paus

Kompas.com, 16 Agustus 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Kaimana, Papua Barat menjadi salah satu lokasi prioritas pengembangan dan rencana aksi nasional konservasi hiu paus di Indonesia.

Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan KKP Pingkan Katharina Roeroe mengatakan, wilayah Papua dan Kaimana banyak teridentifikasi biota laut yang unik seperti hiu paus yang perlu dijaga dan dilestarikan.

"Hiu paus adalah ikan yang dilindungi secara berkelanjutan, terencana dan terukur hingga tahun 2025," kata Pingkan di Kaimana, Rabu (14/8/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Konservasi Hutan Terpadu dapat Pulihkan Keanekaragaman Hayati hingga Kesejahteraan Warga Lokal

Dia mengatakan, untuk melakukan konservasi, KKP harus membuat rencana aksi nasional konservasi hiu paus periode 2026-2029 di Kaimana.

Rencana aksi merupakan kolaborasi antara Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (Usaid Kolektif), Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), Konservasi Alam Nusantara, dan Konservasi Indonesia.

Dia menambahkan, penyusunan rencana aksi nasional tersebut akan dibarengi dengan berbagai kegiatan seperti.

Baca juga: Di Kamboja, Ekoturisme Warga dan Swasta Tumbuhkan Ekonomi Sekaligus Konservasi

Contohnya menyusun sasaran, strategi, indikator, lokasi serta penanggung jawab yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.

"Kami berharap melalui rencana aksi bisa memperoleh masukan dan gagasan dari semua pihak, sehingga kami bisa menyusun dokumen rencana aksi hiu paus untuk periode 2026-2029," ujarnya.

Kepala Bappeda Kaimana Abdul Rahim Furuada mengapresiasi KKP yang telah memberikan perhatian kepada potensi kelautan di kabupaten tersebut.

Baca juga: Dorong Konservasi Penyu di Bali, WWF dan Indosat Kembangkan Program Berbasis IoT

Dijelaskan, dalam perencanaan tata ruang Kabupaten Kaimana, ada upaya untuk mendukung konservasi hiu paus yang ada di perairan laut.

Dia menambahkan, tujuan utama dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

"Untuk itu diperlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak, terutama dalam pengelolaan dan pelestarian hiu paus," ujar Abdul.

Baca juga: Greenpeace: UU Konservasi Malah Pisahkan Peran Masyarakat Adat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
TPST 74 Ton di IKN Disiapkan untuk Antisipasi Pertumbuhan Populasi
TPST 74 Ton di IKN Disiapkan untuk Antisipasi Pertumbuhan Populasi
Pemerintah
Pola Makan Termasuk Kunci untuk Cegah Pemanasan Global
Pola Makan Termasuk Kunci untuk Cegah Pemanasan Global
LSM/Figur
Asap Kebakaran Hutan Lepaskan Polusi Lebih Besar dari Dugaan
Asap Kebakaran Hutan Lepaskan Polusi Lebih Besar dari Dugaan
LSM/Figur
Teluk Palu Jadi Jalur Penting untuk Burung Migrasi
Teluk Palu Jadi Jalur Penting untuk Burung Migrasi
LSM/Figur
Limbah Produksi Garam Berpotensi untuk Industri Farmasi, tapi..
Limbah Produksi Garam Berpotensi untuk Industri Farmasi, tapi..
Pemerintah
7 Resolusi Tahun Baru 2026 agar Hidup Lebih Ramah Lingkungan
7 Resolusi Tahun Baru 2026 agar Hidup Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Residu Sulit Diolah di Indonesia, Ada Tisu Bekas hingga Puntung Rokok
Limbah Residu Sulit Diolah di Indonesia, Ada Tisu Bekas hingga Puntung Rokok
Pemerintah
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Pemerintah
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Pemerintah
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
BUMN
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
LSM/Figur
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional 'Waste to Energy' Membengkak
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional "Waste to Energy" Membengkak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau