Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendesak perguruan tinggi untuk menolak pemberian konsesi tambang.

Seruan tersebut disampaikan Fahmi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). 

Salah satu usul dalam RUU tersebut adalah perguruan tinggi diberikan izin untuk mengelola tambang.

Baca juga: Pengamat: Perguruan Tinggi yang Kelola Tambang Berkontribusi Rusak Lingkungan

Fahmy menduga, pemberian izin pengelolaan tambang tersebut dipakai untuk menundukkan perguruan tinggi agar tidak dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah secara kritis.

"Kalau benar dugaan tersebut, tidak berlebihan dikatakan bahwa terjadi prahara di perguruan tinggi dalam fungsi kontrol dan penegakan demokrasi di Indonesia," kata Fahmy dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

Dia juga mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU tersebut.

"Kalau akhirnya, RUU itu disahkan, seluruh perguruan tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi tambang agar tidak terjadi prahara," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho menuturkan, dalam konteks hilirisasi, perguruan tinggi bisa bermain peran dalam mendukung adanya transfer pengetahuan dari investor.

Baca juga: Setelah Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

Contohnya membuat laboratorioum yang mendukung industri dan menghasilkan banyak paten.

Dia menambahkan, seharunya perguruan tinggi berfokus pada penyiapan sumber daya manusia (SDM), pengetahuan, dan kapasitas yang mendukung hilirisasi industri pertambangan, sehingga mendukung percepatan transisi energi. 

Disepakati

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba Senin (20/1/2025) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Peserta rapat pleno lantas menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR dan dibawa ke rapat paripurna.

Rapat penyusunan draf RUU Minerba untuk diusulkan menjadi inisiatif DPR berlangsung dalam satu hari dan dilakukan saat masa reses.

Baca juga: Implementasikan Tambang Keberlanjutan, Ini yang Dilakukan PT Gema Kreasi Perdana

Sebagian anggota Baleg DPR baru mendapatkan naskah akademik RUU Minerba 30 menit sebelum rapat pleno yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB pada hari yang sama.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, terdapat empat inti dalam draf rancangan revisi UU tersebut, salah satunya pemberian izin untuk perguruan tinggi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Pemerintah
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Pemerintah
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Pemerintah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Swasta
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah
Karhutla Landa Sumatera dan NTB, Api Hanguskan 177 Hektare Lahan
Karhutla Landa Sumatera dan NTB, Api Hanguskan 177 Hektare Lahan
Pemerintah
WHO: 2,1 Miliar Orang Sulit Akses Air Bersih, Dunia Didorong Ikut Danai
WHO: 2,1 Miliar Orang Sulit Akses Air Bersih, Dunia Didorong Ikut Danai
Pemerintah
Riau Masih Darurat Karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Sepekan
Riau Masih Darurat Karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Sepekan
Pemerintah
Program Kampung Nelayan Merah Putih Harus Bisa Identifikasi Kebutuhan Nelayan
Program Kampung Nelayan Merah Putih Harus Bisa Identifikasi Kebutuhan Nelayan
LSM/Figur
Pemerintah Targetkan 33.000 Ton Sampah Per Hari Bisa Diolah Jadi Sumber Listrik
Pemerintah Targetkan 33.000 Ton Sampah Per Hari Bisa Diolah Jadi Sumber Listrik
Pemerintah
Rahasia Turki Jadi Destinasi Wisata Terbesar Keempat di Dunia: Ekosistem yang Berkelanjutan
Rahasia Turki Jadi Destinasi Wisata Terbesar Keempat di Dunia: Ekosistem yang Berkelanjutan
Pemerintah
PepsiCo Kelola Sampah Sendiri, Jadi Karya Seni dan Souvenir
PepsiCo Kelola Sampah Sendiri, Jadi Karya Seni dan Souvenir
Swasta
Buka Akses Warga Pelosok, Pasar Modal Hadirkan Jembatan Pelosok Negeri di Lampung
Buka Akses Warga Pelosok, Pasar Modal Hadirkan Jembatan Pelosok Negeri di Lampung
Swasta
Staf Maskapai Dunia Desak Industri Penerbangan Percepat Aksi Iklim
Staf Maskapai Dunia Desak Industri Penerbangan Percepat Aksi Iklim
Pemerintah
Pariwisata Jadi Kontributor Pertumbuhan Ekonomi tapi Rentah Perubahan Iklim
Pariwisata Jadi Kontributor Pertumbuhan Ekonomi tapi Rentah Perubahan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau