Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Januari 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendesak perguruan tinggi untuk menolak pemberian konsesi tambang.

Seruan tersebut disampaikan Fahmi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). 

Salah satu usul dalam RUU tersebut adalah perguruan tinggi diberikan izin untuk mengelola tambang.

Baca juga: Pengamat: Perguruan Tinggi yang Kelola Tambang Berkontribusi Rusak Lingkungan

Fahmy menduga, pemberian izin pengelolaan tambang tersebut dipakai untuk menundukkan perguruan tinggi agar tidak dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah secara kritis.

"Kalau benar dugaan tersebut, tidak berlebihan dikatakan bahwa terjadi prahara di perguruan tinggi dalam fungsi kontrol dan penegakan demokrasi di Indonesia," kata Fahmy dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

Dia juga mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU tersebut.

"Kalau akhirnya, RUU itu disahkan, seluruh perguruan tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi tambang agar tidak terjadi prahara," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho menuturkan, dalam konteks hilirisasi, perguruan tinggi bisa bermain peran dalam mendukung adanya transfer pengetahuan dari investor.

Baca juga: Setelah Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

Contohnya membuat laboratorioum yang mendukung industri dan menghasilkan banyak paten.

Dia menambahkan, seharunya perguruan tinggi berfokus pada penyiapan sumber daya manusia (SDM), pengetahuan, dan kapasitas yang mendukung hilirisasi industri pertambangan, sehingga mendukung percepatan transisi energi. 

Disepakati

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba Senin (20/1/2025) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Peserta rapat pleno lantas menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR dan dibawa ke rapat paripurna.

Rapat penyusunan draf RUU Minerba untuk diusulkan menjadi inisiatif DPR berlangsung dalam satu hari dan dilakukan saat masa reses.

Baca juga: Implementasikan Tambang Keberlanjutan, Ini yang Dilakukan PT Gema Kreasi Perdana

Sebagian anggota Baleg DPR baru mendapatkan naskah akademik RUU Minerba 30 menit sebelum rapat pleno yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB pada hari yang sama.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, terdapat empat inti dalam draf rancangan revisi UU tersebut, salah satunya pemberian izin untuk perguruan tinggi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Brasil Minta Dunia Susun Roadmap Transisi Energi Jelang COP31
Brasil Minta Dunia Susun Roadmap Transisi Energi Jelang COP31
Pemerintah
AI Jadi Pisau Bermata Dua dalam Krisis Perusahaan, Bisa Bantu atau Hancurkan Reputasi
AI Jadi Pisau Bermata Dua dalam Krisis Perusahaan, Bisa Bantu atau Hancurkan Reputasi
BUMN
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
LSM/Figur
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
LSM/Figur
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
LSM/Figur
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
LSM/Figur
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
LSM/Figur
1 Miliar Orang Khawatir Kehilangan Tanah dan Rumah Menurut Laporan PBB
1 Miliar Orang Khawatir Kehilangan Tanah dan Rumah Menurut Laporan PBB
Pemerintah
Tak Semua Harus Diganti, Ini Cara Service Hub Batam Milik Schneider Optimalkan Aset
Tak Semua Harus Diganti, Ini Cara Service Hub Batam Milik Schneider Optimalkan Aset
Swasta
Milenial Jadi Pengguna AI Paling Efektif 2025, Mengapa?
Milenial Jadi Pengguna AI Paling Efektif 2025, Mengapa?
Swasta
Paparan CO2 Meningkat, Studi Ungkap Dampaknya pada Darah Anak dan Remaja
Paparan CO2 Meningkat, Studi Ungkap Dampaknya pada Darah Anak dan Remaja
LSM/Figur
Tumpahan Minyak Kapal Cemari Pantai di Phuket Thailand, Pariwisata Terancam
Tumpahan Minyak Kapal Cemari Pantai di Phuket Thailand, Pariwisata Terancam
LSM/Figur
Craftsmanship dan Sustainability, Strategi Filoposy Bertahan di Industri Fesyen
Craftsmanship dan Sustainability, Strategi Filoposy Bertahan di Industri Fesyen
Swasta
Krisis Iklim dan Kapal Besar Ancam Laut Karimunjawa, Bagaimana Nasib Nelayan?
Krisis Iklim dan Kapal Besar Ancam Laut Karimunjawa, Bagaimana Nasib Nelayan?
LSM/Figur
Risiko di Balik Label Microwave-Safe, Ratusan Ribu Mikroplastik Bisa Masuk ke Makanan
Risiko di Balik Label Microwave-Safe, Ratusan Ribu Mikroplastik Bisa Masuk ke Makanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau