JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri semen, pupuk, besi dan baja, serta pulp dan kertas menggunakan teknologi carbon capture utilization (CCU) untuk menekan emisi karbon.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S A Cahyanto, mengungkapkan hal itu karena empat subsektor tersebut berkontrobusi secara signifikan terhadap total emisi karbon industri nasional.
Kemenperin lantas bekerja sama dengan UWin Resources Regeneration Inc, pengembang carbon capture and industrial emission reduction (CCIER), untuk mengembangkan teknologi CCU guna mengurangi emisi di sektor petrokimia.
Baca juga: Diremehkan, Biochar Ternyata Cukup Ampuh Serap Emisi Karbon
"Proyek percontohan yang kami jalankan di PT Petrokimia Gresik ini adalah langkah awal yang sangat penting," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).
"Kami berharap teknologi CCU dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di sektor petrokimia tetapi juga di sektor-sektor lainnya yang menghasilkan emisi karbon tinggi," imbuh dia.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi sembilan subsektor industri prioritas yang menjadi fokus utama dalam upaya dekarbonisasi.
Eko menejelaskan, CCU membuat karbon dioksida (CO2) dari proses industri ditangkap, diproses, dan diubah menjadi produk yang bisa dimanfaatkan sektor industri lainnya.
Dengan begitu, industri dapat mengurangi emisi sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.
“Dalam upaya menekan dampak polutan udara dan/atau emisi gas rumah kaca dari proses produksi, sektor industri turut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi melalui pencapaian target Enhanced NDC untuk menurunkan emisi GRK," papar Eko.
Proyek percontohan CCU pun bertujuan mempercepat transformasi menuju industri hijau yang berkelanjutan di Indonesia.
Baca juga: AS Keluar Kesepakatan Paris: Perdagangan Karbon Jalan, JETP Terancam
"Kami berharap proyek ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan dan kawasan industri lainnya untuk mengadopsi teknologi yang dapat mengurangi dampak lingkungan, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional," tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy.
Kini, Kemenperin tengah menyusun kebijakan khusus untuk memfasilitasi penerapan teknologi rendah karbon dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di sektor industri.
Kebijakan tersebut akan memberikan panduan kepada perusahaan dalam mengurangi jejak karbon serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Penerapan konsep produksi bersih, efisiensi energi, serta simbiosis industri dalam kawasan industri turut menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi pemerintah.
Baca juga: Perdagangan Karbon Ditargetkan Capai 750.000 Ton Pada 2025
Di kawasan industri, perusahaan-perusahaan bisa bekerja sama dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya