Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah masih belum selaras dengan tujuan lingkungan untuk menangani plastik yang ingin dicapai.

Temuan tersebut mengemuka berdasarkan studi terbaru lembaga penelitian dan advokasi kebijakan The Prakarsa yang berjudul Plastik dan Ketidakadilan dalam Insentif Pajak yang dirilis pada 2 Desember 2024.

Saat ini, pemerintah memiliki tujuan untuk mengurangi limbah plastik melalui ekonomi sirkular dengan larangan plastik sekali pakai.

Baca juga: Plana Ubah Sampah Plastik dan Sekam Jadi Material Pengganti Kayu

Beberapa daerah di Indonesia yang sudah resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui regulasi daerah.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah plastik 30 persen pada 2029.

Untuk memuluskan target tersebut, produsen perlu menyusun, mengumpulkan, dan melaksanakan peta jalan untuk mencapai target pengurangan sampah.

Di sisi lain, The Prakarsa dalam studinya menyebutkan pemerintah masih memberikan sejumlah kebijakan insentif kepada industri plastik seperti tax holiday hingga 20 tahun dan pembebasan bea masuk bahan baku.

Kebijakan tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Baca juga: Tergabung di GPAP, 25 Negara Bersatu Lawan Polusi Plastik

Imbasnya, kebijakan-kebijakan tersebut membuat produksi barang dari plastik virgin menjadi lebih murah dibandingkan plastik daur ulang.

Karena itu, produksi barang dari platik virgin menjadi lebih dominan karena harganya lebih kompetitif.

"Situasi ini berpotensi memperburuk polusi plastik dan menghalangi upaya pengelolaan limbah secara berkelanjutan," tulis peneliti dalam studi tersebut, dikutip Selasa (11/2/2025).

Insentif pajak bagi industri plastik juga menimbulkan dampak finansial yang signifikan bagi pendapatan negara.

Potensi pendapatan pajak yang hilang dari insentif tersebut rata-rata mencapai 54 juta dollar AS atau sekitar Rp 810 miliar per tahun.

Baca juga: Industri Pakaian Sumber Polusi Plastik yang Terabaikan

Kebijakan tersebut juga secara tidak langsung berkontribusi terhadap dampak eksternalitas negatif yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Merusak ekosistem

Plastik sendiri terbukti merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan manusia karena menjadi bahan kimia berbahaya yang mencemari lingkungan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jakarta Utara Disiapkan Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Indonesia

Jakarta Utara Disiapkan Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Indonesia

Pemerintah
Eksplorasi Metode Konversi Etanol ke Bensin Buka Potensi Energi Hijau Indonesia

Eksplorasi Metode Konversi Etanol ke Bensin Buka Potensi Energi Hijau Indonesia

LSM/Figur
Aksi Iklim Tak Boleh Gulung Tikar

Aksi Iklim Tak Boleh Gulung Tikar

Pemerintah
MIND ID Grup Ubah Sampah Plastik Jadi Media Tanam di Fasilitas Nursery

MIND ID Grup Ubah Sampah Plastik Jadi Media Tanam di Fasilitas Nursery

Swasta
Ketika Presiden AS Ikut Campur Urusan Sedotan Plastik...

Ketika Presiden AS Ikut Campur Urusan Sedotan Plastik...

Pemerintah
Teknologi dan Infrastruktur Tak Cukup untuk Capai Target Emisi 2050

Teknologi dan Infrastruktur Tak Cukup untuk Capai Target Emisi 2050

LSM/Figur
Negara Pencemar Terbesar Dunia Lewatkan Tenggat Waktu Target Iklim

Negara Pencemar Terbesar Dunia Lewatkan Tenggat Waktu Target Iklim

Pemerintah
Kebijakan dan Tujuan Lingkungan Ihwal Sampah Plastik Belum Selaras

Kebijakan dan Tujuan Lingkungan Ihwal Sampah Plastik Belum Selaras

LSM/Figur
Investor Pilih Label Hijau, Kabar Baik Sekaligus Alarm Greenwashing

Investor Pilih Label Hijau, Kabar Baik Sekaligus Alarm Greenwashing

Swasta
Minuman dalam Kemasan Plastik Kecil Paling Berbahaya bagi Lingkungan

Minuman dalam Kemasan Plastik Kecil Paling Berbahaya bagi Lingkungan

LSM/Figur
UNICEF: 100 Kematian Anak per Hari di Asia Timur Terkait Polusi Udara

UNICEF: 100 Kematian Anak per Hari di Asia Timur Terkait Polusi Udara

LSM/Figur
Australia Suntik Investasi Rp 130 Miliar untuk Energi Terbarukan hingga Pengelolaan Limbah

Australia Suntik Investasi Rp 130 Miliar untuk Energi Terbarukan hingga Pengelolaan Limbah

Pemerintah
Indonesia Jangan Muram, Kejar Ketertinggalan lewat Riset Biodiversitas

Indonesia Jangan Muram, Kejar Ketertinggalan lewat Riset Biodiversitas

LSM/Figur
Guru Besar IPB: Limbah Cair Pabrik Sawit Punya Nilai Ekonomi Jika Diolah

Guru Besar IPB: Limbah Cair Pabrik Sawit Punya Nilai Ekonomi Jika Diolah

LSM/Figur
Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Limbah Medis Perlu Serta Jadi Perhatian

Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Limbah Medis Perlu Serta Jadi Perhatian

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau