Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Upaya penanganan sampah plastik bukan hanya tanggung jawab konsumen di bagian hilir. Sektor hulu yakni produsen juga harus turut bertanggung jawab.

Lembaga yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan, Yayasan Gita Pertiwi, menyebutkan, produsen harus harus dimintai pertanggungjawaban atas plastik yang diproduksi.

Direktur Program Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti menuturkan, pemerintah sebenarnya sudah menargetkan produsen untuk mengurangi sampahnya.

Baca juga: KLH: Pengelolaan Sampah Perlu Dilakukan dari Tingkat Desa

Aturan yang menyasar produsen agar mengurangi sampahnya tertuang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Peraturan tersebut memandatkan perusahaan manufaktur, retail serta hotel, restoran dan katering (horeka) menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Permen tersebut juga menargetkan pengurangan sampah oleh produsen yaitu sebesar 30 persen pada akhir tahun 2029.

Akan tetapi, Titik menilai selama ini belum ada aturan turunan yang jelas untuk menargetkan pengurangan sampah dari produsen.

Baca juga: Es Teh Jumbo dan Masalah Sampah Plastik di Soloraya

Titik menilai, pemerintah perlu membuat turunan regulasi untuk memberikan gambaran yang jelas bagaimana mekanisme pengurangan sampah dari produsen.

"Produsennya juga harus bertanggung jawab terhadap pengurangan sampah. Jangan hanya konsumen yang bertanggung jawab," kata Titik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).

Di sisi lain, Titik menuturkan bahan baku untuk produksi plastik di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri alias impor.

Oleh karena itu, regulasi terkait keran impor bahan baku untuk produksi plastik juga perlu mendapat sorotan di sektor hulu.

"Bagaimana dengan kebijakan di Kementerian Perdagangan. Ini yang harus juga kita lihat dari hulu hilirnya," ujar Titik.

Baca juga: Kalimantan Selatan Dinyatakan Darurat Sampah, Ini Sebabnya

20 produsen

Tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen di Jakarta, 7 Oktober 2024. 

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK kala itu, Rosa Vivien Ratnawati, menyebut, penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Pemerintah
Dua Perusahaan Disegel karena Picu Karhutla Seluas 430 Hektare
Dua Perusahaan Disegel karena Picu Karhutla Seluas 430 Hektare
Pemerintah
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Pemerintah
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
LSM/Figur
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
LSM/Figur
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
LSM/Figur
Laporan PBB: Kelaparan Turun Tipis ke 8,2 Persen, tetapi Ketimpangan Makin Menganga
Laporan PBB: Kelaparan Turun Tipis ke 8,2 Persen, tetapi Ketimpangan Makin Menganga
Pemerintah
Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik
Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik
Pemerintah
Kesehatan Kita Butuh Pemeriksaan Rutin, Indonesia Kini Punya Alatnya
Kesehatan Kita Butuh Pemeriksaan Rutin, Indonesia Kini Punya Alatnya
LSM/Figur
Riset Ahli Ungkap, Kearifan Lokal Saja Tak Mempan Lindungi Harimau Sumatera
Riset Ahli Ungkap, Kearifan Lokal Saja Tak Mempan Lindungi Harimau Sumatera
Pemerintah
BKSDA Aceh Beri Panduan Cegah Konflik Manusia dengan Harimau Sumatera
BKSDA Aceh Beri Panduan Cegah Konflik Manusia dengan Harimau Sumatera
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Rp 550 T, Transisi Energi Mutlak untuk Pertumbuhan Ekonomi
Krisis Iklim Picu Kerugian Rp 550 T, Transisi Energi Mutlak untuk Pertumbuhan Ekonomi
LSM/Figur
Indeks Investasi Hijau: Bank Nasional Masih Setengah Hati Dukung Transisi Hijau
Indeks Investasi Hijau: Bank Nasional Masih Setengah Hati Dukung Transisi Hijau
LSM/Figur
Kisah Fitryanti, Akademisi yang Aktif Lindungi Penyu dan Beri Edukasi Masyarakat Papua
Kisah Fitryanti, Akademisi yang Aktif Lindungi Penyu dan Beri Edukasi Masyarakat Papua
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau