Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Upaya penanganan sampah plastik bukan hanya tanggung jawab konsumen di bagian hilir. Sektor hulu yakni produsen juga harus turut bertanggung jawab.

Lembaga yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan, Yayasan Gita Pertiwi, menyebutkan, produsen harus harus dimintai pertanggungjawaban atas plastik yang diproduksi.

Direktur Program Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti menuturkan, pemerintah sebenarnya sudah menargetkan produsen untuk mengurangi sampahnya.

Baca juga: KLH: Pengelolaan Sampah Perlu Dilakukan dari Tingkat Desa

Aturan yang menyasar produsen agar mengurangi sampahnya tertuang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Peraturan tersebut memandatkan perusahaan manufaktur, retail serta hotel, restoran dan katering (horeka) menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Permen tersebut juga menargetkan pengurangan sampah oleh produsen yaitu sebesar 30 persen pada akhir tahun 2029.

Akan tetapi, Titik menilai selama ini belum ada aturan turunan yang jelas untuk menargetkan pengurangan sampah dari produsen.

Baca juga: Es Teh Jumbo dan Masalah Sampah Plastik di Soloraya

Titik menilai, pemerintah perlu membuat turunan regulasi untuk memberikan gambaran yang jelas bagaimana mekanisme pengurangan sampah dari produsen.

"Produsennya juga harus bertanggung jawab terhadap pengurangan sampah. Jangan hanya konsumen yang bertanggung jawab," kata Titik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).

Di sisi lain, Titik menuturkan bahan baku untuk produksi plastik di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri alias impor.

Oleh karena itu, regulasi terkait keran impor bahan baku untuk produksi plastik juga perlu mendapat sorotan di sektor hulu.

"Bagaimana dengan kebijakan di Kementerian Perdagangan. Ini yang harus juga kita lihat dari hulu hilirnya," ujar Titik.

Baca juga: Kalimantan Selatan Dinyatakan Darurat Sampah, Ini Sebabnya

20 produsen

Tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen di Jakarta, 7 Oktober 2024. 

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK kala itu, Rosa Vivien Ratnawati, menyebut, penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya
Pemerintah
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
AHY: Kami Harus Mengatasi Kemacetan
Pemerintah
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Bappenas Minta AHY Ikuti Jejak Ali Sadikin Bangun Kota Berkelanjutan
Pemerintah
Menuju Net-Zero: KLH Tekankan Pentingnya Integritas Data Karbon
Menuju Net-Zero: KLH Tekankan Pentingnya Integritas Data Karbon
Pemerintah
Balai TN Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Tewas karena Infeksi Virus Herpes
Balai TN Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Tewas karena Infeksi Virus Herpes
Pemerintah
Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem
Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem
Pemerintah
Selundupkan 16 Elang Dilindungi, Pemuda di Sumsel Terancam 15 Tahun Penjara
Selundupkan 16 Elang Dilindungi, Pemuda di Sumsel Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027
Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027
LSM/Figur
Bappenas : PDB Pantura Besar, Pembangunan 'Giant Sea Wall' Demi Selamatkan Indonesia
Bappenas : PDB Pantura Besar, Pembangunan "Giant Sea Wall" Demi Selamatkan Indonesia
Pemerintah
Musim Panas Ekstrem di Eropa Sebabkan Kerugian 43 Miliar Euro
Musim Panas Ekstrem di Eropa Sebabkan Kerugian 43 Miliar Euro
LSM/Figur
23 Ribu Lahan Gambut Terbakar pada Juli 2025, 56 Persen Terkait Izin Sawit dan PBPH
23 Ribu Lahan Gambut Terbakar pada Juli 2025, 56 Persen Terkait Izin Sawit dan PBPH
LSM/Figur
IEA Proyeksikan Pertumbuhan Kuat Proyek Hidrogen Rendah Emisi
IEA Proyeksikan Pertumbuhan Kuat Proyek Hidrogen Rendah Emisi
Pemerintah
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di 65 Lokasi Pada Tahun Ini
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di 65 Lokasi Pada Tahun Ini
Pemerintah
Geo-engineering Tidak Cukup untuk Lindungi Kutub dari Perubahan Iklim
Geo-engineering Tidak Cukup untuk Lindungi Kutub dari Perubahan Iklim
Pemerintah
Titik Karhutla 2025 Terbanyak di Kalbar, Kontributor Terbesar dari Pembukaan Lahan Sawit
Titik Karhutla 2025 Terbanyak di Kalbar, Kontributor Terbesar dari Pembukaan Lahan Sawit
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau