Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Upaya penanganan sampah plastik bukan hanya tanggung jawab konsumen di bagian hilir. Sektor hulu yakni produsen juga harus turut bertanggung jawab.

Lembaga yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan, Yayasan Gita Pertiwi, menyebutkan, produsen harus harus dimintai pertanggungjawaban atas plastik yang diproduksi.

Direktur Program Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti menuturkan, pemerintah sebenarnya sudah menargetkan produsen untuk mengurangi sampahnya.

Baca juga: KLH: Pengelolaan Sampah Perlu Dilakukan dari Tingkat Desa

Aturan yang menyasar produsen agar mengurangi sampahnya tertuang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Peraturan tersebut memandatkan perusahaan manufaktur, retail serta hotel, restoran dan katering (horeka) menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Permen tersebut juga menargetkan pengurangan sampah oleh produsen yaitu sebesar 30 persen pada akhir tahun 2029.

Akan tetapi, Titik menilai selama ini belum ada aturan turunan yang jelas untuk menargetkan pengurangan sampah dari produsen.

Baca juga: Es Teh Jumbo dan Masalah Sampah Plastik di Soloraya

Titik menilai, pemerintah perlu membuat turunan regulasi untuk memberikan gambaran yang jelas bagaimana mekanisme pengurangan sampah dari produsen.

"Produsennya juga harus bertanggung jawab terhadap pengurangan sampah. Jangan hanya konsumen yang bertanggung jawab," kata Titik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).

Di sisi lain, Titik menuturkan bahan baku untuk produksi plastik di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri alias impor.

Oleh karena itu, regulasi terkait keran impor bahan baku untuk produksi plastik juga perlu mendapat sorotan di sektor hulu.

"Bagaimana dengan kebijakan di Kementerian Perdagangan. Ini yang harus juga kita lihat dari hulu hilirnya," ujar Titik.

Baca juga: Kalimantan Selatan Dinyatakan Darurat Sampah, Ini Sebabnya

20 produsen

Tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen di Jakarta, 7 Oktober 2024. 

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK kala itu, Rosa Vivien Ratnawati, menyebut, penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Target Swasembada 2027, KKP Jalin Kerja Sama Bangun Sentra Industri Garam
Pemerintah
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Miskin, Minim Konsumsi Protein, dan Tercekik Iklim: Anak Pesisir Terancam Stunting
Pemerintah
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Pengurangan Emisi Metana, Danone Klaim Pangkas 25 Persen
Swasta
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
Aktivis Protes soal Tambang Nikel, Pengamat: Standar Keberlanjutan Makin Mendesak
LSM/Figur
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
KLH Hentikan Operasional 9 Perusahaan yang Terbukti Cemari Udara di Jabodetabek
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang
LSM/Figur
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Pacu Kapabilitas Petani lewat Learning Centers
BrandzView
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri
Pemerintah
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
Nasib Korban Iklim di Demak: Tersandung Hukum Lahan dan Minim Pelatihan
LSM/Figur
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
Polisi Tindak Aktivis saat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional
LSM/Figur
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Translokasi Badak Jawa, Langkah Konservasi untuk Cegah Krisis Genetik
Pemerintah
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
Rob, Iklim, dan Pantura: Mengapa Warga Tetap Tinggal Meski Terendam?
LSM/Figur
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
Bagaimana Membangun Pusat Data Berkelanjutan? Pelajaran dari Malaysia
LSM/Figur
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
Harga Serangga untuk Pertanian: Tanpanya, Rp 300 Triliun Melayang
LSM/Figur
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau