KOMPAS.com - Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Isharwanto pada Sabtu (15/2/2025) mengumumkan kondisi darurat sampah di provinsi tersebut.
Hal itu karena sejumlah tempat pengelolaan akhir (TPA) tidak dapat melakukan pengelolaan dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill.
Sanitary landfill adalah pengelolaan sampah dengan cara memasukkan sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
Baca juga: Pemerintah Didesak Buat Kebijakan Tegas soal Pengelolaan Sampah Plastik
Sedangkan controlled landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang memadatkan dan meratakan sampah, kemudian melapisinya dengan tanah.
Kondisi darurat sampah tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang dilaksanakan TPS 3R Kayuh Baimbai, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Isharwanto yang mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan, jika semua sampah yang ditimbulkan oleh masing-masing orang langsung dibuang ke TPA, bebannya akan sangat berat.
Apalagi sejumlah TPA, salah satunya TPA Basirih milik Kota Banjarmasin, tidak dapat menerapkan metode sanitary landfill.
"Akhirnya TPA Basirih dapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ditutup sejak 1 Februari 2025. Ini membuat Banjarmasin jadi darurat sampah," ujar Isharwanto sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: 350 Ribu Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut Indonesia pada 2024
Tidak hanya TPA Basirih, kata Isharwanto, TPA Cahaya Kencana Kabupaten Banjar juga sedang dalam proses revitalisasi agar dapat kembali mengelola sampah dengan metode yang sesuai.
Oleh karena itu, penanganan sampah harus dilakukan mulai dari sumbernya yakni pemilahan sampah dari rumah yang dapat didaur ulang, hingga mengurangi dibuang ke TPA.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana membacakan sambutan tertulis dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut dia, rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 ini sebuah upaya dan peningkatan secara luas dari hulu ke hilirnya dalam menitikberatkan sampah terpadu.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Masalah, Sampah Bisa Disulap Jadi Emas
"Hari Peduli Sampah Nasional 2025 merupakan rangkaian panjang dari upaya pengelolaan sampah di Indonesia yang menyedihkan dan tidak boleh terulang, sebuah peristiwa TPA Leuwigajah. Dan bertepatan 20 tahun terakhir yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat dan membuat banyak korban jiwa," ungkap Hanifah.
Menurut dia, peristiwa TPA Leuwigajah pada masa itu mengalami longsor besar yang menimbun dua desa, akibat penumpukan sampah dan curah hujan tinggi.
Hanifah menyebut, kejadian tersebut merupakn titik balik dari pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga menjadi atensi bagi pemerintah pusat.
Dia menambahkan, Hari Peduli Sampah Nasional 2025 juga menjadi kampanye untuk mengajak seluruh masyarakat mencapai target pengelolaan sampah.
"Dengan gaya hidup minim sampah, kemudian digelar aksi bersih. Ini langkah awal baik dalam mewujudkan desa yang menyesuaikan perubahan iklim," paparnya.
Baca juga: Sampah di Bali Kian Mengkhawatirkan, Ini Penyebabnya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya