Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Baru di Perairan Bintan dan Bitung

Kompas.com, 17 Februari 2025, 09:54 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan dua kawasan konservasi baru, yakni di Perairan Bintan II, Kepulauan Riau dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024.

Ia menilai, penambahan kawasan konservasi penting untuk pemberdayaan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

Baca juga: Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang

“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” ujar Victor dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

KKP mencatat, kawasan konservasi di Perairan Bintan II memiliki luas sekitar 843.609 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Ekosistem perairan ini mendukung kehidupan penyu maupun biota laut lainnya.

Kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung, kata Victor, memiliki luas 9.659 hektare dengan tiga zona pengelolaan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang, serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari.

Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP, Firdaus Agung, menyampaikan total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia saat ini lebih dari 30 juta hektare. Pemerintah menargetkan luasan konservasi perairan sebesar 32,5 juta hektare pada 2030.

Baca juga: Anggaran Konservasi Turun Rp 300 Miliar dalam APBN 2025

Dia menuturkan, mengacu pada Keputusan Menteri KKP pengelolaan kawasan konservasi dilakukan pemerintah daerah.

"Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut," ungkap Firdaus.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Pemerintah
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
Pemerintah
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Pemerintah
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Pemerintah
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Pemerintah
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
Pemerintah
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Pemerintah
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau