JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan dua kawasan konservasi baru, yakni di Perairan Bintan II, Kepulauan Riau dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024.
Ia menilai, penambahan kawasan konservasi penting untuk pemberdayaan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.
Baca juga: Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang
“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” ujar Victor dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
KKP mencatat, kawasan konservasi di Perairan Bintan II memiliki luas sekitar 843.609 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Ekosistem perairan ini mendukung kehidupan penyu maupun biota laut lainnya.
Kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung, kata Victor, memiliki luas 9.659 hektare dengan tiga zona pengelolaan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang, serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari.
Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP, Firdaus Agung, menyampaikan total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia saat ini lebih dari 30 juta hektare. Pemerintah menargetkan luasan konservasi perairan sebesar 32,5 juta hektare pada 2030.
Baca juga: Anggaran Konservasi Turun Rp 300 Miliar dalam APBN 2025
Dia menuturkan, mengacu pada Keputusan Menteri KKP pengelolaan kawasan konservasi dilakukan pemerintah daerah.
"Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut," ungkap Firdaus.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya