KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong agar pengelolaan sampah perlu dilakukan dari tingkat tapak yaitu di desa-desa yang tersebar di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) KLH Rosa Vivien Ratnawati dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Minggu (16/2/2025).
Dalam peringatan HPSN 2025, KLH mengadakan kegiatan bernama "Aksi Desa Bebas Sampah" yang dilakukan serentak di tujuh desa bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Baca juga: Es Teh Jumbo dan Masalah Sampah Plastik di Soloraya
Melalui aksi itu, Vivien berujar desa-desa di seluruh Indonesia diajak untuk menjadi bagian dari solusi karena memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat," ujar Vivien, sebagaimana dilansir Antara.
Dalam aksi tersebut pemerintah menargetkan untuk pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) secara signifikan.
Target lainnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.
Baca juga: Kalimantan Selatan Dinyatakan Darurat Sampah, Ini Sebabnya
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Samsul Widodo mengatakan, pihaknya mendukung program tersebut dengan Dana Desa yang sudah dialokasikan Rp 600 triliun sejak 2005 hingga 2025.
"Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Samsul.
Dia mengatakan, berbagai aksi sudah dilakukan, salah satunya pengukuhan Kader Sadar Sampah untuk edukasi dan pengelolaan sampah.
Aksi lainnya yakni membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk, mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi warga, serta penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik.
Baca juga: Pemerintah Didesak Buat Kebijakan Tegas soal Pengelolaan Sampah Plastik
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia.
Aksi Desa Bebas Sampah dilaksanakan Desa Panampuang Ujuang di Sumatera Barat, Desa Wahyu di Sulawesi Tengah, Desa Yahim di Papua, Desa Darmasaba di Bali, Desa Golo Mori di NTT, Desa Kramat Watu di Banten, dan Desa Indrasari di Kalimantan Selatan.
Baca juga: 350 Ribu Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut Indonesia pada 2024
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya