KOMPAS.com - Lebih dari separuh negara di dunia tidak memiliki rencana untuk melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan yang dimilikinya meski berkomitmen pada perjanjian global untuk melakukannya.
Temuan tersebut berdasarkan analisis rencana negara-negara yang dilakukan oleh Carbon Brief dan Guardian.
Pada akhir 2022, hampir setiap negara menandatangani kesepakatan PBB yang dilakukan selama satu dekade untuk menghentikan kerusakan ekosistem Bumi.
Kesepakatan tersebut mencakup target utama untuk melindungi hampir sepertiga planet demi biodiversitas pada akhir dekade ini, sebuah tujuan yang dikenal sebagai '30 by 30'.
Namun, seperti dikutip dari Guardian, Selasa (25/2/2025) saat para pemimpin negara berkumpul di Roma untuk mengakhiri negosiasi COP 16, jelas terlihat bahwa negara-negara dunia tidak menetapkan angka target untuk melindungi biodiversitas.
Baca juga: Krisis Iklim Ancam Situs Warisan Alam Dunia, Terutama di Asia Tenggara
Dari 137 negara yang telah mengajukan rencana, 70 negara (51 persen) tidak menyertakan proposal untuk melindungi 30 persen daratan dan lautan mereka, dan 10 negara tidak menjelaskan apakah mereka akan melakukannya atau tidak.
Sebanyak 61 negara lainnya belum mengajukan rencana apa pun untuk memenuhi target tersebut.
Besarnya jumlah negara yang tidak mencantumkan tujuan perlindungan biodiversitas dalam rencana mereka ini cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, negara-negara itu mewakili 34 persen biodiversitas Bumi dan merupakan negara dengan keanekaragaman hayati besar, seperti Meksiko, Indonesia, Malaysia, Peru, Filipina, Afrika Selatan, dan Venezuela.
Finlandia mengatakan mereka masih dalam proses menyelesaikan targetnya, tetapi mengatakan bahwa mencapai tujuan '30 by 30' akan sangat menantang.
"Untuk mencapai target itu, kawasan lindung di daratan harus ditingkatkan sekitar 700.000 hektar per tahun," ungkap juru bicara Finlandia.
Norwegia, negara dengan industri perikanan, minyak, dan gas yang besar, belum memasukkan kawasan laut dalam target 30 persennya.
Dikatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu kawasan laut mana yang akan dianggap dilindungi berdasarkan definisi PBB saat ini dan akan mengklarifikasi status konservasinya setelah proses tersebut selesai.
Sementara Indonesia, salah satu dari tiga negara yang memiliki hutan hujan terbesar di Bumi, juga tidak mengajukan target persentase.
Juru bicara pemerintah mengatakan tujuan global tersebut seharusnya tidak memberikan beban yang tidak perlu pada negara-negara.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya