KOMPAS.com - Lebih dari separuh negara di dunia tidak memiliki rencana untuk melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan yang dimilikinya meski berkomitmen pada perjanjian global untuk melakukannya.
Temuan tersebut berdasarkan analisis rencana negara-negara yang dilakukan oleh Carbon Brief dan Guardian.
Pada akhir 2022, hampir setiap negara menandatangani kesepakatan PBB yang dilakukan selama satu dekade untuk menghentikan kerusakan ekosistem Bumi.
Kesepakatan tersebut mencakup target utama untuk melindungi hampir sepertiga planet demi biodiversitas pada akhir dekade ini, sebuah tujuan yang dikenal sebagai '30 by 30'.
Namun, seperti dikutip dari Guardian, Selasa (25/2/2025) saat para pemimpin negara berkumpul di Roma untuk mengakhiri negosiasi COP 16, jelas terlihat bahwa negara-negara dunia tidak menetapkan angka target untuk melindungi biodiversitas.
Baca juga: Krisis Iklim Ancam Situs Warisan Alam Dunia, Terutama di Asia Tenggara
Dari 137 negara yang telah mengajukan rencana, 70 negara (51 persen) tidak menyertakan proposal untuk melindungi 30 persen daratan dan lautan mereka, dan 10 negara tidak menjelaskan apakah mereka akan melakukannya atau tidak.
Sebanyak 61 negara lainnya belum mengajukan rencana apa pun untuk memenuhi target tersebut.
Besarnya jumlah negara yang tidak mencantumkan tujuan perlindungan biodiversitas dalam rencana mereka ini cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, negara-negara itu mewakili 34 persen biodiversitas Bumi dan merupakan negara dengan keanekaragaman hayati besar, seperti Meksiko, Indonesia, Malaysia, Peru, Filipina, Afrika Selatan, dan Venezuela.
Finlandia mengatakan mereka masih dalam proses menyelesaikan targetnya, tetapi mengatakan bahwa mencapai tujuan '30 by 30' akan sangat menantang.
"Untuk mencapai target itu, kawasan lindung di daratan harus ditingkatkan sekitar 700.000 hektar per tahun," ungkap juru bicara Finlandia.
Norwegia, negara dengan industri perikanan, minyak, dan gas yang besar, belum memasukkan kawasan laut dalam target 30 persennya.
Dikatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu kawasan laut mana yang akan dianggap dilindungi berdasarkan definisi PBB saat ini dan akan mengklarifikasi status konservasinya setelah proses tersebut selesai.
Sementara Indonesia, salah satu dari tiga negara yang memiliki hutan hujan terbesar di Bumi, juga tidak mengajukan target persentase.
Juru bicara pemerintah mengatakan tujuan global tersebut seharusnya tidak memberikan beban yang tidak perlu pada negara-negara.
“Mengelola keanekaragaman hayati bukanlah tugas yang mudah, keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan harus dijaga, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia,” demikian pernyataan Indonesia dalam pertemuan itu.
Baca juga: Konsumsi Negara Kaya Hancurkan Biodiversitas Negara Berkembang
Brian O'Donnell, direktur Campaign for Nature, mengatakan, negara-negara tidak berada di jalur yang tepat untuk memenuhi komitmen global 30 persen karena terkait dengan kurangnya keuangan dari negara-negara kaya untuk membantu negara lain memenuhi target, dan kurangnya keterlibatan dari para pemimpin dunia.
"Ini penting jika kita ingin mencegah kepunahan puluhan ribu spesies dan mempertahankan layanan yang disediakan oleh alam yang utuh seperti penyerbukan, penyaringan air dan udara, pertahanan badai, dan pencegahan pandemi," katanya.
Inger Andersen, direktur eksekutif Program Lingkungan PBB, menambahkan bahwa angka pemantauan pada kawasan lindung menunjukkan adanya kemajuan, dengan 17,6 persen daratan dan 8,4 persen lautan berada dalam perlindungan.
Namun, ia mengatakan masih banyak yang perlu dilakukan.
“30 by 30 adalah target global dan cara negara-negara menerapkannya di tingkat nasional akan berbeda di seluruh dunia, tergantung pada situasi nasional. Target harus membantu mendorong tindakan, tetapi tidak boleh melemahkan upaya konservasi lain atau dianggap sebagai hal yang terpisah,” katanya.
“Tanpa melindungi alam, kita tidak akan dapat mencapai tujuan iklim dan pembangunan kita,” tambah Inger.
Baca juga: Perubahan Iklim Pengaruhi Produksi Kakao, Termasuk Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya