Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Pantau 343 TPA "Open Dumping" yang Tidak Kelola Sampah

Kompas.com, 25 Februari 2025, 20:13 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memantau 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh kabupaten/kota yang tidak mengelola sampahnya sama sekali atau open dumping.

Kepala Subdirektorat Tatalaksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLH, Ujang Solihin Sidik, mengatakan apabila tidak ada perbaikan bukan tidak mungkin pengelola terkena sanksi pidana.

"Jadi ya mungkin lebih dari separuh dari kabupaten kota yang ada di Indonesia, 514 (TPA) ini sedang diawasi saat ini oleh tim Gakkum KLH. Kalau tidak ada upaya yang perbaikan dari teman-teman di daerah, mungkin masuk ke ranah pidana," ujar Ujang dalam acara Peluncuran Riset Aspal Plastik yang digelar PT Chandra Asri, di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Sampah Menumpuk di TPS3R Koja, Kasudin Akui Mesin Pengelola Over Capacity

Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi insiden ledakan sampah seperti di TPA Leuwigajah, Bandung yang menewaskah 150 orang.

Oleh karenanya, KLH berfokus pada pengelolaan sampah di TPA open dumping. Ujang turut menyingggung soal target pengelolaan limbah yang baru 39,1 persen di tahun ini.

"Faktanya dari angka yang kami simpan berdasarkan pengelolaan sampah nasional, pengelolaan sampah yang dapat dikatakan proper baru mencapai 39,1 persen dari target 100 persen. Jadi masih ada hampir 70 persen sampah kita yang belum dikelola dengan baik," papar Ujang.

"Ada yang dibawa ke TPA open dumping, kemudian ada yang bocor ke sungai, ke laut, ke lingkungan, dibakar, dan seterusnya," tambah dia.

Intansinya lantas memperingatkan pemerintah daerah ikut menyelesaikan permasalahan sampah.

Kucuran Dana

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mendapatkan kucuran dana hingga 4,5 juta dolar AS untuk mengelola sampah plastik.

Pendanaan itu diberikan, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri penandatanganan Perjanjian Pendanaan Proyek Pengelolaan Sampah antara Clean Rivers dengan Project Stop di Dubai, Uni Emirat Arab.

“Kerja sama ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta, yang semuanya memiliki peran penting dalam menciptakan solusi jangka panjang bagi tantangan lingkungan kita," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).

Dia menjelaskan, Project Stop adalah inisiatif yang didanai oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan Clean Rivers. Rencananya, proyek tersebut bakal dilakukan selama dua tahun yakni hingga 31 Juli 2027.

Baca juga: Pemda Diminta Sanksi Pengelola Kawasan yang Tak Urus Sampah

"Proyek Stop adalah inisiatif yang fokus pada pengelolaan sampah plastik dengan pendekatan berbasis pencegahan kebocoran sampah ke lingkungan, khususnya ke laut," jelas dia.

Adapun, perjanjian pendanaan merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kebocoran sampah plastik ke laut di Indonesia yang telah ditandatangani pada 23 April 2024.

Perjanjian pendanaan menandai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah plastik untuk mengurangi kebocoran sampah ke lautan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bencana Makin Parah, Kebijakan Energi Indonesia Dinilai Tak Menjawab Krisis Iklim
Bencana Makin Parah, Kebijakan Energi Indonesia Dinilai Tak Menjawab Krisis Iklim
LSM/Figur
Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah, WVI Jangkau 5.000 Warga Terdampak
Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah, WVI Jangkau 5.000 Warga Terdampak
LSM/Figur
Distribusi Cadangan Beras untuk Banjir Sumatera Belum Optimal, Baru 10.000 Ton Tersalurkan
Distribusi Cadangan Beras untuk Banjir Sumatera Belum Optimal, Baru 10.000 Ton Tersalurkan
LSM/Figur
Menteri LH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatera
Menteri LH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatera
Pemerintah
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
Pemerintah
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
LSM/Figur
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
LSM/Figur
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
LSM/Figur
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Pemerintah
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
LSM/Figur
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
LSM/Figur
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau