JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mendesak agar produsen menggunakan kemasan yang mudah didaur ulang untuk mengatasi permasalahan sampah plastik.
Kepala Subdirektorat Tatalaksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ujang Solihin Sidik, mengatakan hal itu karena mayoritas perusahaan memproduksi kemasan dengan bahan yang tak bisa digunakan kembali.
“Pemerintah sedang mendorong mereka kalau mau bikin kemasan produk yang gampang didaur ulang. Supaya valuenya lebih tinggi, dicari sama orang, itu yang utama,” ungkap Ujang saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, lanjut dia, tantangan pengelolaan limbah ialah banyaknya kemasan multilayer seperti saset. Kemasan produk warna-warni juga sulit untuk didaur ulang.
KLH lantas merekomendasikan plastik jenis PET atau PE bagi produsen.
Baca juga: Tak Semua Plastik Jadi Sampah, Format dan Sistem Daur Ulang Penentunya
“(Didorong) lewat kebijakan. Salah satunya Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, itu bagaimana produsen didorong merancang produknya mudah didaur ulang, dikumpulkan,” jelas Ujang.
“Kemudian bertanggung jawab kumpulin lagi kemasan yang sudah dikonsumsi untuk didaur ulang,” imbuh dia.
Menurut Ujang, pihaknya telah bersurat kepada asosiasi produsen untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peta jalan itu yang kami monitor terus, kami awasi bagaimana pelaksanaannya benar atau enggak,” ucap dia.
Apabila tidak diindahkan, dirinya tak menutup kemungkinan bila nantinya produsen diberikan surat peringatan.
Baca juga: Murah tapi Sulit Didaur Ulang, Alasan Sampah Gelas Plastik AMDK Membludak
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya