KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sebesar 333 gigawatt (GW) dari 632 lokasi proyek energi terbarukan skala utilitas yang layak secara finansial.
Temuan tersebut mengemuka berdasarkan kajian dari lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam laporan berjudul Unlocking Indonesia’s Renewables Future: The Economic Case of 333 GW of Solar, Wind, and Hydro Projects.
Kelayakan tersebut sesuai berdasarkan aturan tarif dan struktur pembiayaan proyek yang umum dipakai di Indonesia.
Baca juga: Proyek Energi Terbarukan Ancam Operasional Teleskop Terbesar Dunia
333 GW potensi tersebut terbagi menjadi tiga pembangkit energi terbarukan yakni pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 165,9 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) 167,0 GW, dan pembangkit listrik tenaga mini dan mikrohidro (PLTM) 0,7 GW.
Koordinator Riset Sosial, Kebijakan dan Ekonomi IESR Martha Jesica Mendrofa mengungkapkan, ada enam wilayah unggulan untuk pengembangan energi terbarukan berdasarkan kajian.
Papua dan Kalimantan menjadi daerah dengan konsentrasi tertinggi untuk pengembangan PLTS. Maluku, Papua, dan Sulawesi Selatan dinilai optimal untuk PLTB. Adapun Sumatera Barat dan Sumatera Utara memiliki potensi terbesar untuk PLTM.
Martha menjelaskan, wilayah-wilayah ini memiliki lokasi pengembangan proyek energi terbarukan dengan tingkat Equity Internal Rate of Return (EIRR) yang tinggi, menjadikannya layak secara finansial.
Baca juga: Energi Terbarukan Diklaim Lebih Menguntungkan Dari Teknologi Penangkapan Karbon
Bahkan IESR menemukan, sekitar 61 persen dari 333 GW potensi proyek energi terbarukan, atau sekitar 206 GW, tingkat EIRR-nya di atas 10 persen berdasarkan aturan tarif yang berlaku dan struktur pendanaan proyek yang digunakan dalam kajian.
Kapasitas ini lebih besar dari target yang dibutuhkan Indonesia dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang menargetkan sekitar 180 GW PLTS dan PLTB hingga 2060.
Ke depan, potensi proyek energi terbarukan yang layak secara finansial dapat terus meningkat seiring dengan perbaikan regulasi, infrastruktur, serta penurunan pengeluaran modal.
"Potensi besar ini dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal lagi dengan tersedianya inovasi teknologi, pengembangan jaringan listrik yang lebih fleksibel dan modern yang mampu mendukung integrasi energi terbarukan," kata Martha dalam peluncuran studi tersebut, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Studi: Lebih Banyak Lapangan Golf daripada Proyek Energi Terbarukan
Dia menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang jelas dengan proses perizinan yang efisien untuk memaksimalkan potensi tersebut.
"Faktor ini dapat meningkatkan daya tarik proyek energi terbarukan bagi investor," ungkap Martha.
Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR Pintoko Aji berujar, kajian tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi pembuat kebijakan, PLN, lembaga finansial dan pengembang proyek energi terbarukan.
IESR mendorong pemerintah untuk mengalokasikan lahan untuk untuk energi terbarukan, mempermudah perizinan, dan menetapkan target spesifik untuk energi terbarukan.
Baca juga: Bauran Energi Terbarukan Masih Rendah, ASEAN Perlu Perkuat Transisi
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya