KOMPAS.com - Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk memperpanjang periode kepatuhan produsen mobil terhadap target emisi CO2 dari satu tahun menjadi tiga tahun.
Pelonggaran ini akan memberikan lebih banyak waktu bagi produsen mobil untuk memenuhi regulasi yang ketat dan menghindari denda yang besar.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengonfirmasi usulan tersebut dengan menekankan bahwa targetnya tetap sama tetapi perpanjangan jangka waktu tersebut memberikan lebih banyak ruang bernapas bagi industri.
Mengutip ESG News, Rabu (5/3/2025) regulasi mobilitas bersih UE, yang diadopsi pada tahun 2023, mengharuskan pengurangan emisi CO2 sebesar 100 persen dari mobil dan van baru pada tahun 2035.
Baca juga:
Produsen mobil pun diharuskan untuk memenuhi target tambahan kendaraan listrik setiap tahun yang dimulai pada tahun 2025.
Namun, produsen mobil Eropa yang berjuang dengan melambatnya permintaan kendaraan listrik dan menghadapi tantangan persaingan dari produsen AS dan China, melobi untuk keringanan.
Para pemimpin industri, termasuk CEO Volkswagen Oliver Blume, menyambut baik perubahan tersebut sebagai pendekatan pragmatis yang memungkinkan produsen untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik dengan fleksibilitas yang lebih besar.
Sedangkan produsen mobil Renault mencatat langkah tersebut membantu menyeimbangkan tujuan emisi dengan realitas pasar.
Sementara para produsen mobil melihat keputusan tersebut sebagai penyelamat, kelompok lingkungan dan beberapa pembuat kebijakan mengkritiknya.
Direktur Eksekutif Transport & Environment, William Todts, berpendapat bahwa langkah tersebut merupakan kemunduran.
"Kunci daya saing adalah memproduksi kendaraan listrik dengan harga yang diinginkan konsumen massal. Menunda hal ini di Eropa tidak membuat lebih kompetitif," katanya.
BEUC, kelompok advokasi konsumen Eropa, menyebut penundaan tersebut sangat disesalkan dan dapat memperlambat peluncuran kendaraan listrik yang terjangkau.
Baca juga:
Lebih lanjut, perubahan yang diusulkan ini masih perlu disahkan oleh Parlemen UE dan pemerintah Uni Eropa sebelum menjadi undang-undang.
Sementara itu, produsen mobil harus terus menavigasi lanskap regulasi yang terus berkembang sambil meningkatkan produksi kendaraan listrik agar tetap kompetitif.
Von der Leyen juga mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk netralitas teknologi penuh yang menunjukkan potensi perubahan dari kendaraan listrik menjadi bahan bakar elektronik dan alternatif lainnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya