Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Longgarkan Target Emisi Produsen Mobil

Kompas.com, 5 Maret 2025, 20:51 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG News

KOMPAS.com - Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk memperpanjang periode kepatuhan produsen mobil terhadap target emisi CO2 dari satu tahun menjadi tiga tahun.

Pelonggaran ini akan memberikan lebih banyak waktu bagi produsen mobil untuk memenuhi regulasi yang ketat dan menghindari denda yang besar.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengonfirmasi usulan tersebut dengan menekankan bahwa targetnya tetap sama tetapi perpanjangan jangka waktu tersebut memberikan lebih banyak ruang bernapas bagi industri.

Mengutip ESG News, Rabu (5/3/2025) regulasi mobilitas bersih UE, yang diadopsi pada tahun 2023, mengharuskan pengurangan emisi CO2 sebesar 100 persen dari mobil dan van baru pada tahun 2035.

Baca juga:

Produsen mobil pun diharuskan untuk memenuhi target tambahan kendaraan listrik setiap tahun yang dimulai pada tahun 2025.

Namun, produsen mobil Eropa yang berjuang dengan melambatnya permintaan kendaraan listrik dan menghadapi tantangan persaingan dari produsen AS dan China, melobi untuk keringanan.

Para pemimpin industri, termasuk CEO Volkswagen Oliver Blume, menyambut baik perubahan tersebut sebagai pendekatan pragmatis yang memungkinkan produsen untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik dengan fleksibilitas yang lebih besar.

Sedangkan produsen mobil Renault mencatat langkah tersebut membantu menyeimbangkan tujuan emisi dengan realitas pasar.

Sementara para produsen mobil melihat keputusan tersebut sebagai penyelamat, kelompok lingkungan dan beberapa pembuat kebijakan mengkritiknya.

Direktur Eksekutif Transport & Environment, William Todts, berpendapat bahwa langkah tersebut merupakan kemunduran.

"Kunci daya saing adalah memproduksi kendaraan listrik dengan harga yang diinginkan konsumen massal. Menunda hal ini di Eropa tidak membuat lebih kompetitif," katanya.

BEUC, kelompok advokasi konsumen Eropa, menyebut penundaan tersebut sangat disesalkan dan dapat memperlambat peluncuran kendaraan listrik yang terjangkau.

Baca juga:

Lebih lanjut, perubahan yang diusulkan ini masih perlu disahkan oleh Parlemen UE dan pemerintah Uni Eropa sebelum menjadi undang-undang.

Sementara itu, produsen mobil harus terus menavigasi lanskap regulasi yang terus berkembang sambil meningkatkan produksi kendaraan listrik agar tetap kompetitif.

Von der Leyen juga mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk netralitas teknologi penuh yang menunjukkan potensi perubahan dari kendaraan listrik menjadi bahan bakar elektronik dan alternatif lainnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pemerintah
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
Pemerintah
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
LSM/Figur
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau