JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyegel dan menghentikan operasional empat perusahaan di Bogor, Jawa Barat yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan, Kamis (6/3/2025).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan hal ini merupakan upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Penyegelan perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan dilakukan di empat lokasi utama,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis.
Perusahaan yang disegel antara lain PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), dan Eiger Adventure Land, Megamendung.
“PT PPSSBP diketahui membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat, yang dapat mengancam ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat,” jelas Hanif.
Hanif lalu meminta pengelola secara sukarela membongkar fasilitas Eiger Adventure Land, yang tidak sesuai dengan tata lingkungan dan menyalahi peraturan lingkungan.
Kawasan ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap 18 kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2.
Di samping itu, 33 tenant atau lokasi di kawasan puncak telah diidentifikasi untuk disegel karena melanggar peraturan lingkungan.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkap Hanif.
Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA Open Dumping Bisa Kena Pidana
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun memasang papan peringatan di lokasi tersebut. Kata Hanif, keempat perusahaan wajib melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang terkait lingkungan.
Rehabilitasi Sungai Ciliwung
Selain menindak perusahaan yang melanggar aturan, KLH dan kementerian terkait menanam pohon di sekitar Bendungan Ciawi sebagai simbol rehabilitasi ekosistem.
Tercatat, lahan kritis di hulu DAS Ciliwung saat ini sebesar 3.203 hektare, dengan laju erosi lebih dari 180 ton per hektare per tahun.
Kondisi ini menyebabkan sedimentasi sungai dan mempercepat pendangkalan bendungan, yang berpotensi memperburuk risiko banjir di wilayah hilir.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya