Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pengelola TPA "Open Dumping" Bakal Dipidana karena Terbukti Cemari Lingkungan

Kompas.com, 8 Maret 2025, 18:45 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan pengelola tujuh tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping bakal dikenakan sanksi pidana lantaran terbukti mencemari lingkungan.  

Open dumping adalah sistem pengelolaan di TPA dengan cara membuang limbah di atas lahan tanpa dikelola sama sekali.

"Seperti (TPA) di Burangkeng, kemudian Rawa Kucing itu ditutup dan ada pidana di sana. Karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius," kata Hanif saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Kementerian ESDM: Potensi Listrik dari Sampah Capai 3 Gigawatt

"Ada mungkin tujuh atau delapan itu yang kira-kira potensi pencemarannya cukup sangat serius, sehingga pendekatan hukum wajib dilakukan," imbuhnya.

Secara bertahap, lanjut dia, pemerintah akan menutup 343 TPA open dumping mulai Senin (10/3/2025).

Pihaknya pun telah memberikan surat teguran kepada kepala daerah yang masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. Selain itu, mendorong percepatan transisi ke sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 titik secara bertahap. Dalam minggu ini, sekitar 100 TPA akan mulai ditutup," papar Hanif.

Penutupan dilakukan bertahap lantaran membutuhkan waktu untuk relokasi pembuangan sampah.

Baca juga: Perpres Baru terkait Sampah Digodok, Tiga Bakal Dijadikan Satu

Hanif menyampaikan, sistem open dumping yang masih digunakan di banyak daerah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air tanah dan udara akibat emisi gas metana dari sampah yang tidak terkelola.

Peluang Ekonomi

Diberitakan sebelumnya, penutupan 343 TPA open dumping dinilai dapat membuka potensi ekonomi senilai Rp 127,5 triliun.

Prediksi itu muncul berdasarkan hasil studi yang dilakukan KLH bersama Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah," papar Hanif.

Baca juga: Cegah Kebocoran Sampah Plastik, WWF Inisiasi Plastic Smart Cities

Studi tersebut mengidentifikasi, setidaknya ada tujuh sektor bisnis potensial dari penutupan TPA open dumping yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Studi juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar.

"Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (green jobs)," ucap Hanif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
LSM/Figur
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
LSM/Figur
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
LSM/Figur
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
Pemerintah
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Swasta
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
BUMN
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
LSM/Figur
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
LSM/Figur
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Pemerintah
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
LSM/Figur
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
LSM/Figur
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau