KOMPAS.com - Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Jawa Barat berpotensi menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp 124 triliun serta mencegah sekitar 11.400 kematian akibat polusi udara.
Tak hanya itu, manfaatnya bisa lebih besar lagi jika transisi ini sepenuhnya mengarah ke energi terbarukan.
Hal itu terungkap dalam analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporan “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”.
Merinci lebih lanjut, CREA menyatakan bahwa penghentian operasional PLTU Cirebon-1 saja dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sebesar Rp 67 triliun dan hampir 6.400 kematian akibat polusi udara selama periode 2036-2042.
Sementara itu, penutupan PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan akan mencegah beban ekonomi senilai Rp 57 triliun serta lebih dari 5.400 kematian selama 2038-2043.
Baca juga: 3,4 Juta Ton Abu Sisa Batu Bara Disulap Jadi Bahan Baku Semen hingga Beton
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pada 3 Februari 2025 bahwa PLTU Cirebon-1 akan dimatikan pada 2035, tujuh tahun lebih awal dari jadwal semula pada 2042.
Sebagai gantinya, pasokan energi akan beralih sepenuhnya ke sumber terbarukan, termasuk tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta teknologi pengolahan limbah menjadi energi (12 MW).
Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037.
Katherine Hasan, Analis CREA, mengatakan, “Rencana Indonesia untuk mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 dan menggantikannya sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional."
"Implementasi yang tepat waktu dan strategis dari proyek-proyek energi terbarukan di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu wilayah ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang telah dipetakan,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Langkah percepatan transisi energi ini menandai komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat polusi udara.
Baca juga: UU Minerba Dikhawatirkan Bikin RI Semakin Ketergantungan Batu Bara
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya