Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Kompas.com - 13/03/2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan 30 kota besar di Indonesia mampu mengolah sampah menjadi listrik pada 2029 alias empat tahun lagi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Kalau kota-kota besar itu, kami targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt," ujar Yuliot, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Sampah Telah Capai Titik Terdalam Laut Mediterania

Ia menargetkan, agar produk yang dihasilkan dari pengolahan sampah tidak terbatas pada listrik, tetapi juga mencakup bahan bakar minyak (BBM) dengan teknologi pirolisis.

Menurut dia, mengubah sampah menjadi listrik dan BBM dapat tercapai melalui pengolahan sampah yang terintegrasi menggunakan teknologi.

"Yang bahan organik itu juga bisa menghasilkan bioenergi, apakah biogas atau biomassa. Ini yang sedang kami rumuskan," ucap Yuliot.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri menyebutkan, akselerasi pemanfaatan sampah menjadi energi diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di daerah yang akan didukung dengan aturan baru mengenai elektrifikasi.

Baca juga: Pengelolaan Sampah Baru 39 Persen, KLH Targetkan Tuntas 2029

Untuk itu, pemerintah tengah melakukan penyatuan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Aturan yang akan disatukan termasuk Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 35 Tahun 2018, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018.

Skema yang dicanangkan dalam aturan tersebut termasuk biaya listrik dari PLTSa sebesar 19,20 sen per kilowatt jam (kWh). 

Baca juga: Profesor ITS Kembangkan BBM RON 102 dari Sampah Plastik

Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.

Selisih itu rencananya akan dipenuhi dengan subsidi dari Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, terkait harga dan detail masih dalam pembahasan.

Namun, dengan skenario pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dapat memberikan keuntungan kepada pengembang PTLSa.

Baca juga: Pondok Pesantren di Indonesia Didorong Kelola Sampah dengan Benar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Hibah Penelitian Transisi Energi RI-Australia Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Hibah Penelitian Transisi Energi RI-Australia Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Jumlah Satelit yang Mengorbit Berkurang

Dampak Perubahan Iklim, Jumlah Satelit yang Mengorbit Berkurang

Pemerintah
Hary Tanoe Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus KEK Lido

Hary Tanoe Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus KEK Lido

Pemerintah
Rencana Tata Ruang Daerah Perlu Akomodasi Lahan untuk Energi Terbarukan

Rencana Tata Ruang Daerah Perlu Akomodasi Lahan untuk Energi Terbarukan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau