Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Kompas.com, 13 Maret 2025, 15:18 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta menjadi pionir penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan pihaknya telah menyusun peta jalan penyelenggaraan NEK yang mencakup pemetaan potensi sektor dan sub sektor prioritas.

“NEK bukan hanya soal penghitungan ekonomi dari karbon, tetapi juga menjadi pendorong langsung bagi pengurangan GRK dengan memanfaatkan insentif dan disinsentif ekonomi," ungkap Asep dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Target Emisi Karbon RI Mundur 5 Tahun Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kata Asep, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga sudah melakukan analisis kelayakan implementasi, setra strategi penguatan kebijakan dan tata kelola NEK di Jakarta.

Dengan begitu, pemerintah dapat mencapai Nationally Determined Contributions (NDC) guna menurunkan 30 persen emisi gas rumah kaca pada 2030.

"Kita perlu berkolaborasi mendukung peralihan menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan, sehingga bisa mewujudkan kota Jakarta yang lebih hijau dan berketahanan iklim,” jelas dia.

Pemprov DKI pun membentuk tim kinerja penyelenggara NEK yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, pemerintah terus mendorong optimalisasi perdagangan karbon.

Tujuannya, sebagai mitigasi, adaptasi perubahan iklim, serta menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

"Emisi karbon yang selama ini menjadi beban lingkungan, harus dapat dihargai secara ekonomi dan diubah menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan inovasi teknologi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” papar Ary.

Menurut dia, penyelenggaraan NEK dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui empat mekanisme.

Baca juga: Energi Terbarukan Diklaim Lebih Menguntungkan Dari Teknologi Penangkapan Karbon

Mekanisme itu antara lain perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, dan mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Pada tanggal 20 Januari 2025, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan perdagangan karbon luar negeri yang saat ini sudah bisa dilaksanakan di dalam bursa," ucap Ary.

"Sebuah milestone perdagangan karbon yang luar biasa, mengingat potensi di Indonesia sangat besar sejak pertama diluncurkan di bursa sejak 27 September 2023,” imbuh dia.

100 Persen Bus Listik

Di sisi lain, PT TransJakarta berjanji mengimplementasikan NEK dengan menargetkan penggunaan 100 persen bus listrik pada 2030.

“Hingga tahun 2025, lebih dari 300 bus listrik TransJakarta telah beroperasi, menunjukkan progres signifikan dalam transisi menuju armada yang lebih ramah lingkungan,” terang Direktur Operasional dan Keselamatan PT TransJakarta, Daud Yoseph.

Ia berpandangan, perubahan menuju transportasi rendah emisi berdampak pada efisiensi operasional.

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Insentif Industri Rendah Karbon Lewat RUU EBET

“TransJakarta sedang mengusulkan Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPE-GRK) melalui upaya pengurangan emisi dalam operasionalnya, semoga bisa secepatnya terbit,” ujar Daud.

Upaya ini, menurut Daud, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Jakarta.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Pemerintah
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
Pemerintah
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Pemerintah
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Pemerintah
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Pemerintah
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
Pemerintah
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Pemerintah
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau