Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota.

Pasalnya, AHY berujar sejauh ini hanya dua PLTSa yang beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

Untuk diketahui, PLTSa di 12 kota tersebut dibangun sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

Baca juga: Warga Mojosongo Datangi Balai Kota Solo, Keluhkan Limbah PLTSa Putri Cempo

Sejak Perpres tersebut diteken tujuh tahun lalu, ada mandat untuk percepatan pembangunan PLTSa di 12 kota.

Ke-12 kota tersebut yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

"Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, AHY menuturkan baru dua PLTSa yang beroperasi.

Baca juga: Pembangunan Insenerator PLTSa di Legok Nangka Dikritik Sejumlah Organisasi

"Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," sambung AHY, sebagaimana dilansir Antara.

Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana terkait dengan pengelolaan sampah nasional.

Presiden, dalam rapat itu, memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.

"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial, sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," papar AHY.

Baca juga: Zulhas Kunjungi PLTSa Benowo Surabaya Buat Pelajari Produksi Listrik dari Sampah

AHY melanjutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian atau lembaga.

"Perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan," ujar AHY.

Dia menambahkan, satgas percepatan penanganan sampah nasional itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri.

"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," jelas AHY.

Baca juga: Gibran Ingin Adopsi PLTSa di Kota-kota Besar di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Pemerintah
Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

LSM/Figur
Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

LSM/Figur
Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Pemerintah
Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Pemerintah
UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Pemerintah
Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

BUMN
Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Pemerintah
Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Swasta
Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

LSM/Figur
Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

LSM/Figur
Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Pemerintah
Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Pemerintah
Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

LSM/Figur
Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau