KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota.
Pasalnya, AHY berujar sejauh ini hanya dua PLTSa yang beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, PLTSa di 12 kota tersebut dibangun sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.
Baca juga: Warga Mojosongo Datangi Balai Kota Solo, Keluhkan Limbah PLTSa Putri Cempo
Sejak Perpres tersebut diteken tujuh tahun lalu, ada mandat untuk percepatan pembangunan PLTSa di 12 kota.
Ke-12 kota tersebut yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
"Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Meski demikian, AHY menuturkan baru dua PLTSa yang beroperasi.
Baca juga: Pembangunan Insenerator PLTSa di Legok Nangka Dikritik Sejumlah Organisasi
"Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," sambung AHY, sebagaimana dilansir Antara.
Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana terkait dengan pengelolaan sampah nasional.
Presiden, dalam rapat itu, memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.
"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial, sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," papar AHY.
Baca juga: Zulhas Kunjungi PLTSa Benowo Surabaya Buat Pelajari Produksi Listrik dari Sampah
AHY melanjutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian atau lembaga.
"Perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan," ujar AHY.
Dia menambahkan, satgas percepatan penanganan sampah nasional itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri.
"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," jelas AHY.
Baca juga: Gibran Ingin Adopsi PLTSa di Kota-kota Besar di Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya