Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Kompas.com - 13/03/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Jakarta kembali masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024 dengan konsentrasi PM2,5 yang tinggi.

Temuan tersebut mengemuka dalam laporan terbaru IQAir berjudul 2024 World Air Quality Report.

PM2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. PM2,5 merupakan salah satu parameter penting dalam kualitas udara.

Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Menurut laporan tersebut, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Jakarta selama setahun adalah 41,7 mikrogram per meter kubik.

Tingginya konsentrasi PM2,5 tersebut menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara nomor 10 paling berpolusi di dunia.

Di sisi lain, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Meski demikian, level PM2,5 di Jakarta pada 2024 turun 5 persen dibandingkan tahun 2023.

Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi

Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia, tepatnya peringkat ketujuh, dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, Ibu Kota India yakni New Delhi menjadi ibu kota negara yang paling berpolusi di dunia dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 91,8 mikrogram per meter kubik.

Dikutip dari laporan World Air Quality Report dari IQAir, berikut 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024.

  • New Delhi, India (PM2,5: 91,8 mikrogram per meter kubik)
  • N'Damena, Chad (PM2,5: 91,6 mikrogram per meter kubik)
  • Dakha, Bangladesh (PM2,5: 78 mikrogram per meter kubik)
  • Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (PM2,5: 58,2 mikrogram per meter kubik)
  • Islamabad, Pakistan (PM2,5: 52,4 mikrogram per meter kubik)
  • Dushanbe, Tajikistan (PM2,5: 46,3 mikrogram per meter kubik)
  • Hanoi, Vietnam (PM2,5: 45,4 mikrogram per meter kubik)
  • Kathmandu, Nepal (PM2,5: 45,1 mikrogram per meter kubik)
  • Abuja, Nigeria (PM2,5: 42,2 mikrogram per meter kubik)
  • Jakarta, Indonesia (PM2,5: 41,7 mikrogram per meter kubik)

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

Metode

Laporan tersebut disusun berdasarkan data yang dikumpulkan dari lebih dari 40.000 stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah di seluruh dunia.

Stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah tersebut dioperasikan oleh berbagai pihak mulai dari lembaga penelitian, lembaga pemerintah, sekolah, universitas, organisasi nirlaba, perusahaan swasta, dan ilmuwan warga.

Sebagian besar data dikumpulkan secara terkini atau real-time, dilengkapi dengan kumpulan data akhir tahun historis untuk memastikan analisis global yang paling komprehensif.

Data dari masing-masing stasiun pemantauan dan sensor disusun menjadi kelompok-kelompok permukiman.

Kelompok-kelompok tersebut menunjukkan kota hingga desa yang mencerminkan distribusi populasi lokal dan pembagian administratif.

Dalam laporan 2024, IQAir mengidentifikasi data dari 8.954 kota di 138 negara, kawasan, dan teritori.

Baca juga: Polusi Udara Kurangi Kemampuan Orang untuk Fokus

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Pemerintah
Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

LSM/Figur
Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

LSM/Figur
Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Pemerintah
Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Pemerintah
UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Pemerintah
Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

BUMN
Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Pemerintah
Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Swasta
Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

LSM/Figur
Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

LSM/Figur
Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Pemerintah
Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Pemerintah
Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

LSM/Figur
Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau