Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Kompas.com, 13 Maret 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Jakarta kembali masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024 dengan konsentrasi PM2,5 yang tinggi.

Temuan tersebut mengemuka dalam laporan terbaru IQAir berjudul 2024 World Air Quality Report.

PM2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. PM2,5 merupakan salah satu parameter penting dalam kualitas udara.

Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Menurut laporan tersebut, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Jakarta selama setahun adalah 41,7 mikrogram per meter kubik.

Tingginya konsentrasi PM2,5 tersebut menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara nomor 10 paling berpolusi di dunia.

Di sisi lain, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Meski demikian, level PM2,5 di Jakarta pada 2024 turun 5 persen dibandingkan tahun 2023.

Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi

Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia, tepatnya peringkat ketujuh, dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, Ibu Kota India yakni New Delhi menjadi ibu kota negara yang paling berpolusi di dunia dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 91,8 mikrogram per meter kubik.

Dikutip dari laporan World Air Quality Report dari IQAir, berikut 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024.

  • New Delhi, India (PM2,5: 91,8 mikrogram per meter kubik)
  • N'Damena, Chad (PM2,5: 91,6 mikrogram per meter kubik)
  • Dakha, Bangladesh (PM2,5: 78 mikrogram per meter kubik)
  • Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (PM2,5: 58,2 mikrogram per meter kubik)
  • Islamabad, Pakistan (PM2,5: 52,4 mikrogram per meter kubik)
  • Dushanbe, Tajikistan (PM2,5: 46,3 mikrogram per meter kubik)
  • Hanoi, Vietnam (PM2,5: 45,4 mikrogram per meter kubik)
  • Kathmandu, Nepal (PM2,5: 45,1 mikrogram per meter kubik)
  • Abuja, Nigeria (PM2,5: 42,2 mikrogram per meter kubik)
  • Jakarta, Indonesia (PM2,5: 41,7 mikrogram per meter kubik)

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

Metode

Laporan tersebut disusun berdasarkan data yang dikumpulkan dari lebih dari 40.000 stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah di seluruh dunia.

Stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah tersebut dioperasikan oleh berbagai pihak mulai dari lembaga penelitian, lembaga pemerintah, sekolah, universitas, organisasi nirlaba, perusahaan swasta, dan ilmuwan warga.

Sebagian besar data dikumpulkan secara terkini atau real-time, dilengkapi dengan kumpulan data akhir tahun historis untuk memastikan analisis global yang paling komprehensif.

Data dari masing-masing stasiun pemantauan dan sensor disusun menjadi kelompok-kelompok permukiman.

Kelompok-kelompok tersebut menunjukkan kota hingga desa yang mencerminkan distribusi populasi lokal dan pembagian administratif.

Dalam laporan 2024, IQAir mengidentifikasi data dari 8.954 kota di 138 negara, kawasan, dan teritori.

Baca juga: Polusi Udara Kurangi Kemampuan Orang untuk Fokus

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
LSM/Figur
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
Pemerintah
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
LSM/Figur
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau