Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Segel Total 50 Properti yang Dibangun di Atas DAS

Kompas.com - 20/03/2025, 20:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel 50 properti yang dibangun di atas lahan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Citarum hingga Kali Bekasi pada Maret 2025.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan, pihaknya lalu mendalami bangunan tanpa izin yang masuk di dalam kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung dan konservasi.

"Dari hasil giat operasi ini selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut secara formal oleh kawan-kawan di penegakan hukum, di penegakan pidana maupun pengawasan untuk dilakukan pemanggilan," ungkap Dwi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dia memerinci, papan peringatan tersebut dipasang di 11 kawasan properti DAS Ciliwung, tujuh plang di DAS Kali Bekasi, 17 papan di DAS, dan 15 plang di DAS Citarum. Selain itu, terpasang pula stiker pengawasan di kawasan tersebut.

"Jadi prinsipnya setelah ini kami lakukan pemanggilan pemanggilan, klarifikasi karena memang kami juga menyadari bahwa konteks dispute ruang itu juga fakta yang memang kami temukan," tutur Dwi.

Dwi menyatakan, tak segan memberiksan sanksi administratif, sanksi perdata, ataupun mengenakan pasal pidana kepada para pengelola kawasan yang melanggar aturan lingkungan hidup itu.

Di samping itu, Kemenhut berencana mengembalikan lagi fungsi lahan melalui kerja sama antar lembaga terkait di sepanjang DAS.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan saat Kemarau, Kemenhut Kerahkan Tim Patroli  

"Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan. Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penananam hutan," jelas dia.

Alih Fungsi Lahan Sebabkan Banjir

Sementara itu, Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menyampaikan berdasarkan kajian banjir yang melanda kawasan Jabodetabek pada awal Maret lalu disebabkan masifnya alih fungsi lahan.

Akibatnya, sistem drainase tak bisa lagi menyerap limpasan air dari DAS dengan optimal.

Data menunjukkan, tutupan lahan berupa permukiman di DAS Ciliwung mencapai 61,78 persen, tutupan di DAS Cisadane sebesar 25,65 persen, DAS Kali Angke Pesanggrahan mencapai 83,37 persen, serta tutupan lahan di DAS Kali Bekasi 41,85 persen.

"Selain itu, terdapat alur sungai yang menyempit. Kami menemukan ada alur sungai yang harusnya 11 meter menyempit menjadi 3 meter di DAS Ciliwung, dan di atasnya sudah banyak pemukiman. Ini juga menyebabkan air melimpah," tutur Dyah.

Selain merehabilitasi hutan di DAS, Kemenhut bakal menerapkan teknik konservasi tanah dan air berupa dam pengendali maupun dam penahan pada lokasi-lokasi dengan kemiringan tertentu.

Fungsi bangunan ini ialah menahan sedimen dan mengendalikan air yang turun dari hulu. Dyah pun mengusulkan perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan, serta biopori.

"Mitigasi risikonya juga perlu dipikirkan, bagaimana harus membuat resapan drainasenya harus baik. Kemudian kita menanam dan sebagainya, juga perbaikan bagaimana menormalisasi sungai," ucap Dyah.

Baca juga: Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau