KOMPAS.com - IPB University mendampingi masyarakat hukum adat (MHA) Kadie Kapota mengimplementasikan konsep sea farming untuk budi daya ikan kerapu di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Pelibatan masyarakat hukum adat dalam implementasi konsep sea farming di Desa Kabita Togo sangat relevan, karena konsep tersebut sangat sejalan dengan semangat membangun masyarakat hukum adat di tengah perubahan yang tidak menentu, di mana sangat berdampak terhadap keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologis di wilayah mereka," ujar Kepala Science Techno Park (STP) Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Muhammad Qustam Sahibuddin lewat keterangan resmi, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Baca juga:
Ilustrasi ikan kerapu. IPB University mendampingi MHA Kadie Kapota di Wakatobi mengembangkan sea farming untuk budi daya ikan kerapu.MHA Kadie Kapota masih mempertahankan kearifan lokal dan sistem adat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sumber daya perikanan dan kelautan.
Mereka tinggal di Desa Kapota, Kapota Utara, Kabita, dan Kabita Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mulanya, masyarakat Desa Kabita Togo belum memiliki kemampuan dan konstruksi karamba jaring apung (KJA). Satu unit KJA yang terdiri dari enam kotak telah lahir dari tangan-tangan terampil MHA Kadie Kapota itu, pada Kamis (12/2/2026).
KJA merupakan hasil karya masyarakat Desa Kapota yang didampingi oleh Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) dan PKSPL IPB University.
Keberhasilan pembuatan satu unit KJA membuktikan MHA Kadie Kapota di Desa Kabita Togo memiliki kemampuan cipta reka.
KJA akan digunakan sebagai fasilitas pendukung untuk budi daya ikan kerapu. Budi daya ikan kerapu merupakan jantung dari implementasi konsep sea farming, mengingat input dan output ekonomi MHA Kadie Kapota berasal dari kegiatan budi daya laut.
Sea farming merupakan sistem pemanfaatan ekosistem laut dangkal berbasis marikultur, dengan tujuan akhir pada peningkatan stok sumber daya ikan.
Sistem ini juga menjadi pendukung bagi kegiatan pemanfaatan sumberdaya perairan laut lainnya, seperti konservasi dan wisata bahari.
Program Pengembangan Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota diinisiasi LPA2I dan PKSPL IPB University bersama PT PELNI (Persero) pada akhir tahun 2025.
Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya MHA Kadie Kapota, dengan mengembangkan mata pencaharian alternatif, menguatkan kelembagaannya, serta meningkatkan nilai ekonomi usaha perikanan.
Program pemberdayaan MHA Kadie Kapota tidak hanya berfokus pada kegiatan ekonomi, melainkan pula membangun kapasitas MHA melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola adat.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya