Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aris Marfai
Kepala Badan Informasi Geospasial

Professor Geografi

Antisipasi Penyusutan Lahan Sawah

Kompas.com, 27 Maret 2025, 09:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENURUT data statistik, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia kurang lebih setara dengan 165-220 hektare per hari. Tentu hal ini perlu perhatian mendalam, di tengah upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.

Swasembada pangan merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan Asta Cita ke-2.

Upaya swasembada pangan dapat berhasil salah satunya dengan mempertahankan dan atau meningkatkan luas lahan pertanian dan sawah.

Untuk menuju swasembada pangan, ditargetkan sampai 2029 Indonesia harus mampu menambah produksi setara 20 juta ton padi atau setara 10 juta ton beras.

Mencapai target tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan luas panen 4 juta hektare setara sawah, selain perlu meningkatkan program intensifikasi pertanian yang dibarengi pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Baca juga: 87 Persen dari Total Sawah RI Akan Dilindungi agar Tak Jadi Pemukiman-Industri

Untuk itu, pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan terbangun dan fungsi lain perlu dilakukan dengan ketat dan menyeluruh di semua provinsi di Indonesia.

Semua provinsi mempunyai lahan baku sawah dengan luasan bervariasi, di mana 5 lahan baku sawah terluas berada di Jawa Timur seluas 1,2 juta hektare, Jawa Tengah 987.000 hektare, Jawa Barat 916.000 hektare, Sulawesi Selatan 660.000 hektare dan Sumatera Selatan 519.000 hektare.

Untuk menanggulangi penyusutan lahan sawah, mulai 2021 pemerintah telah mentapkan lahan sawah dilindungi (LSD), yaitu lahan baku sawah yang telah diverifikasi dan dievaluasi untuk ditetapkan sebagai sawah dilindungi, yaitu sawah yang perlu dipertahankan keberadaannya tetap sebagai sawah untuk mendukung produktivitas pertanian dan pangan.

Sebelum ditetapkannya LSD, penyusutan luas lahan sawah sulit dikontrol. Dalam kurun waktu tahun 2019-2021 terdapat penyusutan lebih dari 49.000 hektare di Jawa Barat, 331.000 hektare di Jawa Tengah, 20.000 hektare di Jawa Timur dan 18.000 di Banten, serta beberapa provinsi lainnya yang luas penyusutannya lebih kecil.

Total penyusutan lahan sawah dalam kurun waktu tersebut lebih dari 136.000 hektare. Tentu hal ini sangat memprihatikan.

Peran informasi geospasial dalam antisipasi alih fungsi lahan sawah di Indonesia sangat penting dan strategis.

Informasi geospasial merupakan informasi berbasis lokasi yang dapat digunakan untuk membantu analisis suatu wilayah, baik terkait identifikasi tutupan lahan, luasan, produktivitas lahan dan informasi lainnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Pergub Baru, Larang Alih Fungsi Hutan, Sawah, hingga Sungai

Saat ini, Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang menyelesaikan data geospasial dasar, berupa peta dasar skala besar 1:5000 di seluruh Indonesia.

Data ini akan mendukung pemetaan lahan sawah secara akurat dan sistematis, termasuk luas, lokasi, dan status pemanfaatannya.

Data ini juga dapat digunakan untuk menyusun peta lahan sawah dilindungi sebagai dasar pengendalian alih fungsi serta memantau perubahan lahan dari waktu ke waktu melalui integrasi dengan citra satelit dan penginderaan jauh.

Dengan teknologi geospasial, seperti penginderaan jauh, citra satelit resolusi tinggi, dan sistem informasi geografis (SIG), perubahan penggunaan lahan dapat dideteksi secara berkala.

Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap praktik alih fungsi ilegal dan membantu penyusunan laporan rutin untuk pengambil kebijakan.

Selain itu, informasi geospasial juga menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang, di mana termasuk didalamnya untuk mendukung pemetaan zona perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan penyesuaian rencana pembangunan agar tidak mengganggu keberadaan sawah produktif.

LP2B adalah lahan sawah yang tidak dapat dikonversi kedalam bentuk penggunaan lahan apapun lainnya dan dalam waktu selamanya.

Dengan demikian, informasi geospasial dapat digunakan untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, terutama untuk menentukan prioritas wilayah yang rawan alih fungsi dan merumuskan kebijakan insentif atau disinsentif terhadap alih fungsi lahan.

Informasi geospasial juga dapat diwujudkan dalam bentuk informasi partisipatif dan interaktif kepada masyarakat melalui geoportal, sehingga publik dapat mengakses informasi status lahan sawah di wilayahnya serta turut serta mengawasi potensi alih fungsi yang tidak sesuai ketentuan.

Peta interaktif yang bisa diakses masyarakat dapat diintegrasikan dalam kebijakan satu peta (one map policy), sebagai bagian penting dan komitmen pemerintah dalam keterbukaan akses publik.

Kedepan one map policy perlu terus didorong lebih baik dan lebih detail, termasuk di antaranya menambahkan informasi peta lahan sawah dilindungi dan peta pertanian dan pangan berkelanjutan dalam geoportal kebijakan satu peta.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Air di Jakarta Tercemar Bakteri Koli Tinja, Ini Penyebabnya
Air di Jakarta Tercemar Bakteri Koli Tinja, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Pemerintah dan KI Bentuk Tim Pelaksana Budi Daya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi
Pemerintah dan KI Bentuk Tim Pelaksana Budi Daya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi
Pemerintah
Bencana Sumatera, BRIN Soroti Mitigasi Lemah Saat Siklon Senyar Terjadi
Bencana Sumatera, BRIN Soroti Mitigasi Lemah Saat Siklon Senyar Terjadi
Pemerintah
Nestapa Gajah Sumatera
Nestapa Gajah Sumatera
Pemerintah
Kerusakan Lingkungan Capai Rp 83 Triliun per Jam, PBB Desak Transformasi Sistem Pangan dan Energi
Kerusakan Lingkungan Capai Rp 83 Triliun per Jam, PBB Desak Transformasi Sistem Pangan dan Energi
Pemerintah
Menyelamatkan Spesies Endemik, Strategi Konservasi Taman Safari Indonesia di Era Perubahan Iklim
Menyelamatkan Spesies Endemik, Strategi Konservasi Taman Safari Indonesia di Era Perubahan Iklim
Swasta
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
LSM/Figur
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Pemerintah
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
LSM/Figur
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
LSM/Figur
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Pemerintah
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
LSM/Figur
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau