JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan sebagian besar sungai di Indonesia tercemar limbah. Tingkat pencemaran sungai mulai dari ringan hingga berat, terutama pada 13 sungai di Jakarta.
"Hampir seluruh sungai di Indonesia ini kualitasnya sudah tercemar ringan sampai tercemar berat. Ini yang kemudian memicu kita untuk lebih hati-hati di dalam melakukan pembuangan air limbah pada badan sungai," ujar Hanif dalam acara diskusi bersama pimpinan kawasan industri se-Jabodetabek dan Karawang di Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Berdasarakan data, 60 persen sampah dibuang ke sungai, jalan, maupun jurang pada 2023. Kata Hanif, 40 persen sisanya dikelola di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Baca juga: Hanya 2,19 Persen Sungai di Indonesia yang Penuhi Baku Mutu
Dia pun tak menampik, masih adanya kelemahan instrumen pada peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode sebelumnya.
"Tetapi secara prinsip bahwa polluters by principle menjadi hal yang kemudian ditekankan di Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009. Artinya siapa pun kita yang menyebabkan pencemaran lingkungan, maka kepadanya lah dimintakan untuk memenuhi tanggung jawabnya menyelesaikannya," jelas dia.
Hanif lantas menekankan agar pelaku industri mengelola limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun yang merusak ekosistem. Pengelola juga mesti mengantongi dokumen lingkungan terkait pengelolaan limbahnya.
"Karena di kawasan industri ini bebannya cukup sangat berat. Paling tidak mungkin dalam satu kawasan industri lebih dari 20 tenant dan macam-macam isinya, kontrolnya tidak sederhana. Untuk itu tentu ada beberapa perasyarat yang dimintakan di antaranya tenaga teknis yang berkompetensi," papar Hanif.
Baca juga: Studi: Air Sungai di Indonesia Tercemar Logam Berat, Mayoritas Ada di Jawa
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat hanya 2,19 persen yang memenuhi baku mutu. Deputi Tata Lingkungan KLH, Sigit Reliantoro, menuturkan data tersebut didapatkan dari penelitian di 2.195 sungai.
"Kami melakukan pemantauan di 2.195 sungai, ada 8.627 titik. Yang memenuhi baku mutu itu hanya 2,19 persen. Sebagian besar, 96 persen itu tercemar ringan," ucap Sigit dalam acara di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Meskipun jumlahnya sedikit, beberapa sungai dikategorikan tercemar berat. Sigit menyebut, kondisi tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat maupun kelestarian ekosistem.
Dia berpandangan, pencemaran di sungai menjadi tantangan bagi pemerintah terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
"Sehingga sebetulnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu perlu teknologi pengolahan, dan itu biasanya akan berimbas kepada peningkatan biaya untuk pengolahan. Kemudian juga kami melihat ada disparitas antara perkotaan dan pedesaan untuk pelayanan kebutuhan air," terang Sigit.
Baca juga: Cemari Pantai di Bali, Sampah dari 4 Sungai di Jawa Bakal Ditangani
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya